Majene – Ketua Apdesi Sulbar, Wardin, yang juga Kepala Desa Palipi sorean periode 2017–2023, menyebut bahwa sebanyak 29 Kepala Desa di Kabupaten Majene telah memenuhi syarat untuk dikukuhkan dalam rangka perpanjangan masa jabatan. kamis (28/8/2025)
Menurutnya, seluruh kepala desa tersebut sudah melengkapi syarat termasuk Surat Bebas Temuan dari Inspektorat
“Sebanyak 29 Kepala Desa, berkas Surat Bebas Temuannya sudah keluar, hanya saja, belum sempat ditandatangani karena Kepala Inspektorat sedang menghadiri pertemuan di tingkat provinsi. kalau sudah tiba di Majene, surat itu akan ditandatangani, kemudian kami serahkan ke Dinas PMD untuk persiapan pengukuhan,” jelas Wardin.
Namun, pernyataan itu dibantah oleh Kepala Inspektorat Majene. Ia menegaskan bahwa proses penerbitan Surat Bebas Temuan belum final karena pemeriksaan masih berlangsung.
“Belum fix. Surat bebas temuan pemeriksaan ada tiga jenis, dari APIP, BPK, dan BPKP. Banyak pemeriksaannya, dan banyak juga desanya. Sampai sekarang masih ada yang belum selesai diperiksa,” ungkap Kepala Inspektorat Majene saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, dari total 45 desa periode 2017-2023, setiap desa memiliki sedikitnya lima dokumen LHP yang harus diperiksa. Dari sisi APIP dan BPK disebut sudah rampung, namun untuk BPKP masih dalam tahapan.
Menjawab soal batasan waktu persyaratan bebas temuan Samapi 28 Agustus , Kepala Inspektorat menegaskan tidak mungkin pihaknya mengeluarkan surat sebelum semua proses rampung.
“Bagaimana saya mau kasih keluar kalau pemeriksaannya belum selesai? nanti kalau semua sudah selesai baru dikeluarkan. Masa saya mau tanda tangani bebas temuan sementara pemeriksaannya masih jalan. Kalau sudah dicek lengkap, baru bisa keluar surat bebas temuannya. Jadi jangan langsung bilang sudah fix dari desa,” tegasnya.*(EPN).
Penulis: EPN