Indonewstime.com, Makassar – Seorang ojek online (Ojol) berinisial S-P di Kota Makassar, mencuri saldo uang sebesar Rp. 36 juta dari kartu ATM yang ditemukaknnya tercecer di jalan. Polisipun membekuk pelaku usai menerima laporan dari korban.
“Korban ini melaporkan pencurian dimana dompet berisi ATM & KTP terjatuh di jalan. Setelah di cek du bank ternyata saldonya berkurang, korban pun membuat laporan ke Mapolsek Biringkanaya” ujar Kanitreskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Syuryadi, Rabu (16/10/2024).
Pelaku S-P diringkus di sekitar Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Pelaku kemudian dibawa kerumahnya dan ditemukan uang tunai hanya tersisa Rp. 5 juta.
Iptu Syuryadi menerangkan, dari hasil pemeriksaan pelaku beberapa kali melakukan penarikan hingga total berjumlah Rp. 36 juta uang tersebut kemudian digunakan oleh pelaku.
“Kita amankan uang tunia sisa 5 juta, sementara sisanya digunakan pelaku untuk menebus motor, membayar kontrakan dan emas berupa cincin kawin yang di gadai,” ujarnya.
Syuryadi menerangkan, awalnya pelaku yang merupakan ojol ini menemukan dompet di jalan. Iapun mencoba melakukan penarikan berbekal kode pin sesuai dengan tanggal lahir korban di KTP.
Setelah dicoba pelaku menggasak seluruh isi ATM korban hingga puluhan juta rupiah.
“Jadi dia coba ini di atm gunakan pin dari tanggal lahir korban di KTP, ternyata bisa,” jelasnya.
Selain mengamankan pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa, satu unit sepeda motor, 2 pasang cincin, dan uang tunia 5 juta rupiah.
Kini pelaku telah ditahan di mapolsek biringkanaya kota makassar. Untuk mepertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 362 KUHP. (*)