Mamuju, Indonewstime.com — Fraksi Mahasiswa Sulawesi Barat (Sulbar) akan kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar dalam rangka menindaklanjuti perkembangan kasus Dugaan korupsi proyek rehabilitasi sarana dan prasarana di stadion manakarra yang menelan bantuan anggaran khusus (BKK) 9.3 milyar, Senin (15/4/2024).
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Mahasiswa Sulawesi Barat, Akbar. Sebelumnya Akbar kecewa tidak ada respon dari pihak Kejati terhadap surat yang di layangkan ke Kejati untuk audience sehingga ia akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
“Sebelum lebaran saya sudah masukkan surat namun hingga saat ini belum ditanggapi. Makanya kami akan kembali bertandang ke Kejati Sulbar hari Rabu,” kata Akbar.
Sebelumnya Akbar mengaku sudah tiga kali melakukan aksi dalam rangka mendorong penetapan tersangka kasus dugaan korupsi Pembangunan Rehabilitasi Stadion Manakarra Tahun 2022.
Menurut dia, hal itu dilakukan lantaran kasus tersebut sudah terlalu lama bergulir di Kejati. Bahkan kata dia pihak Kejati sendiri jauh sebelumnya sudah mengumumkan ada dugaan tindak pidana korupsi di kasus tersebut.
“Bahkan pihak Kejati sendiri sudah mengumumkan ‘sudah mengantongi calon tersangka’. Namun sampai saat ini belum ditetapkan. Jangan sampai kasus ini dibiarkan berlarut larut, justru banyak kepentingan terselubung,” tegas Ketua Fraksi Mahasiswa Sulbar.
Sekedar diketahui kasus dugaan korupsi Pembangunan Rehabilitasi Stadion Manakarra Mamuju Tahun 2022 sedang dalam tahap Penyidikan Kejati Sulbar. Demikian juga disampaikan oleh pihak Kejati Sulbar dan dimuat di berbagai media online.(Red/Rsl)