Mamuju, Indonewstime.com — Inspektorat Kabupaten Mamuju di kabarkan memeriksa khusus salah satu desa yang ada di Kecamatan Tommo, tahun Anggaran 2021 – 2023. Menyikapi hal tersebut, Pemerhati Demokrasi Sulawesi Barat, Aco Riswan mengkritik terkait adanya pemeriksaan khusus terhadap Desa yang berada di Kecamatan Tommo di momen politik (Pilkada), Senin (21/10/2024).
“Ini tidak jelas dasar pemeriksaannya apalagi sudah ada audit bebas temuan, aritnya inspektorat tidak profesional dalam bekerja,” ucapnya kepada awak media.
Selain itu, Aco Riswan mengatakan, Inspektorat jangan boros anggaran untuk audit yang sudah ada hasil auditnya dan bebas temuannya.
“Anggaran sudah terbatas, anda (Inspektorat_red) malah seolah-olah bercanda, kalau memang mau fair (adil) bekerja, inspektorat audit Desa se Kabupaten Mamuju. Gandeng Inspektorat Provinsi untuk turun biar sama-sama kerja,” tuturnya.
Lanjut Aco Riswan, dengan catatan profesional jangan audit yang sudah di audit sebelumnya. Ia menilai itu namanya pemborosan.
“Jangan buat gerakan yang membuat orang berfikir, Inspektorat bergerak karena dorongan politik ke salahsatu Paslon karena itu akan jadi bumerang nantinya,” kata Aco Riswan.
Jelas dalam UU No 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan, lanjut Aco Riswan, tidak boleh tindakan pemerintah sewenang-wenang.
“Ini sudah masuk tindakan sewenang-wenang karena anda melakukan pemeriksaan khusus kepada desa yang sudah punya hasil bebas audit, ada apa coba kalau bukan karena kurang kerjaan inspektorat ini, lebih kreatif lah sedikit pak,” tuturnya.
“Kami akan coba konsolidasikan ke teman-teman Mahasiswa untuk supaya inspektorat ini yang di audit terlebih dahulu sebelum turun ke lapangan karena selama ini ternilai hanya buang-buang anggaran,” tambahnya.
Saat wartawan mengkonfirmasi ke kantor inspektorat di jalan Ahmad Kirang Mamuju beberapa staf inspektorat kabupaten Mamuju tidak dapat memberikan informasi dan hanya menyampaikan bahwa hal yang di Pertanyakan tersebut adalah wewenang pimpinan inspektorat kabupaten Mamuju Muhammad Yani, SH., M.Si. untuk menjawab dan saat ini lagi menghadap ke Bupati Mamuju.(Red/Gbr)