Mamuju, Indonewstime.com — Segmen kedua debat publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju membahas terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Mamuju. Pertanyaan dari panelis tersebut ditujukan untuk Calon Bupati Nomor urut 1, Sutinah Suhardi yang dibacakan oleh moderator, Andi Tenri Wulan, Sabtu (9/11/2024).

Adapun pertanyaannya sebagai berikut;

Kabupaten Mamuju memiliki beragam potensi SDA dan ekonomi yang belum dimanfaatkan secara optimal. Namun pengembangan potensi tersebut terkendala karena belum adanya RDTR Kabupaten Mamuju yang detail spesifik dan konprehensif. Apa strategi utama anda untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Mamuju yang optimal komprehensif dan berkelanjutan?

Menjawab pertanyaan tersebut, Sutinah menyebut pertanyaan yang diajukan moderator salah karena mengatakan RDTR Kabupaten Mamuju belum ada. Selama menjabat sebagai Bupati Mamuju, Sutinah mengaku sudah membuat dua dokumen RDTR, yakni RDTR Kecamatan Mamuju dan Kecamatan Kalumpang.

“Terima kasih atas pertanyaannya. Dimasa pemerintahan kami, alhamdulillah sudah dua dokumen RDTR yang kami buat Bapak Ibu, jadi tadi pertanyaannya itu salah,” ujar Sutinah.

Sutinah juga berencana akan kembali membuat RDTR untuk sembilan kecamatan lainnya yang belum dikeluarkan jika terpilih kembali menjadi Bupati Mamuju.

“Alhamdulillah, setelah RDTR khusus Kecamatan Mamuju, kami juga buat RDTR Khusus untuk Kecamatan Kalumpang, dan alhamdulillah sudah berjalan. Dan insya Allah, apabila kami yang diberikan kembali amanah untuk memimpin Kabupaten Mamuju, RDTR untuk kecamatan selanjutnya akan kami buat,” ujar Sutinah.

Namun Ado Masud tidak sepakat dengan jawaban Sutinah tersebut. Ado menilai, Sutinah keliru dengan mengatakan bahwa Kabupaten Mamuju sudah memiliki RDTR. Karena faktanya memang hingga saat ini, Kabupaten Mamuju belum memiliki RDTR.

Ado menambahkan, RDTR Kabupaten Mamuju bukanlah dibentuk per kecamatan. RDTR Kecamatan Mamuju dan Kecamatan Kalumpang yang disampaikan Sutinah itu bukanlah RDTR Kabupaten Mamuju, dan tidak bisa mewakili Kabupaten Mamuju yang memiliki 11 Kecamatan.

Ado juga menjelaskan, konsep penyusunan RDTR Kabupaten dikeluarkan hanya satu kali dan bukanlah per kecamatan. Karena jika RDTR dikeluarkan per kecamatan bisa membuat rancuh.

“Jadi mohon maaf ibu Sutinah, RDTR kita (Kabupaten Mamuju, red) belum ada. Dan konsep penyusunan RDTR hanya dikeluarkan satu kali disemua Kabupaten. Jadi kalau konsep RDTRnya per kecamatan mungkin agak rancuh Ibu Sutinah,” ujar Ado Masud.

Hingga saat ini, lanjut Ado, baru Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mamuju sudah dibuat. Untuk RDTR Kabupaten Mamuju belum pernah dikeluarkan.

Oleh sebab itu, jika terpilih sebagai Bupati Mamuju, Ado Masud berjanji akan segera merumuskan dan mengeluarkan RDTR Kabupaten Mamuju secepatnya. karena RDTR Kabupaten Mamuju dianggap sangat penting untuk memberikan kepastian hukum para pelaku usaha yang ingin berusaha di Kabupaten Mamuju.

“Hingga saat ini yang sudah ada itu baru RTRW Kabupaten Mamuju, kalau RDTR Kabupaten Mamuju belum keluar. Sehingga ini akan menjadi fokus kami di Mamuju Baru karena RDTR Mamuju memang belum ada,” pungkas Ado Masud.(Red/Gbr)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan