Polewali Mandar, Indonewstime.com – Gerakan ‘Indonesia Gelap’ yang digagas oleh Jaringan Oposisi Loyal (JOL) menggema di depan Kantor Bupati Polewali Mandar (Polman) pada Jumat (28/2/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintahan Prabowo-Gibran, yang dinilai tidak mempertimbangkan kepentingan rakyat.
Pemerintah mengalokasikan efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun, yang justru berdampak pada layanan publik, program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta revisi UU Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Koordinator aksi, Lasuardi, menilai bahwa pemangkasan anggaran ini tidak dikelola secara bijak. Dana yang seharusnya digunakan untuk tunjangan tenaga pendidikan dan kesehatan justru dialihkan untuk program MBG, yang banyak menuai kritik.
Dalam aksi ini, JOL juga menyoroti tingginya angka putus sekolah di Kabupaten Polman. Berdasarkan data, 4.181 anak usia 7 hingga 15 tahun harus meninggalkan bangku sekolah, menjadikan Polman sebagai daerah dengan tingkat putus sekolah tertinggi di Provinsi Sulawesi Barat.
“Fenomena ini mencerminkan kegagalan sistem pendidikan, di mana anak-anak terabaikan tanpa solusi nyata dari pemerintah,” tegas Lasuardi.
Ia juga mempertanyakan apakah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) telah mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini.
Lebih memprihatinkan lagi, anak-anak di Polman banyak yang terpaksa bekerja hingga larut malam demi membantu perekonomian keluarga mereka.
“Ini bukan hanya kegagalan individu, tetapi kegagalan sistem perlindungan sosial,” tambahnya.
Kinerja Dinas Perhubungan juga menjadi sorotan dalam aksi ini. JOL menyoroti kebocoran besar dalam retribusi parkir, yang hanya mencapai Rp390 juta dari target Rp1 miliar.
Lasuardi menegaskan perlunya transparansi dan sistem pemantauan real-time untuk mencegah kebocoran anggaran.
Selain itu, Direktur PDAM Wai Tipalayo Polman mendapat tuntutan pencopotan lantaran gagal menyetor dividen selama tiga tahun berturut-turut.
JOL menilai bahwa PDAM tidak dikelola secara profesional, sehingga berimbas pada minimnya pendapatan daerah.
Peraturan Bupati Polman Nomor 47 Tahun 2022 menyebutkan bahwa pemerintah harus menjaga keseimbangan antara ritel modern dan UMKM.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya. Dinas PMPTSP justru memberikan izin berlebihan bagi ritel modern, yang menyebabkan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha kecil.
JOL menuntut agar Dinas PMPTSP segera dicopot karena kebijakan mereka dinilai merugikan keberlanjutan UMKM di Polman.
Sorotan lain dalam aksi ini adalah gaji petugas parkir yang hanya Rp400 ribu per bulan. JOL menilai kebijakan pengupahan ini tidak manusiawi dan mencerminkan ketidakpedulian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja.
“Petugas parkir punya peran penting dalam kelancaran aktivitas ekonomi dan lalu lintas, tetapi mereka diberi upah yang jauh dari layak. Pemerintah harus segera menaikkan gaji mereka dan memberikan jaminan kesejahteraan,” tegas Lasuardi.
Aksi ‘Indonesia Gelap’ adalah bentuk refleksi atas berbagai paradoks kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat.
JOL menuntut agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dalam menuntaskan masalah-masalah ini, bukan sekadar memberikan janji kosong tanpa realisasi.
“Jika pemerintah tidak segera bertindak, kami akan terus mengawal isu ini dengan aksi-aksi yang lebih besar,” pungkas Lasuardi.(Red/Bsb)