MAMUJU indonewstime.com – Seorang pria berinisial S (45) diringkus petugas Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulbar di Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Kamis (8/5/2025)

Modus tersangka menyelundupkan sabu dengan disembunyikan didalam kemasan deodoran Rexona.

Kompol Eduard Steffry Allan, yang memimpin penangkapan mengatakan, penyelidikan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di depan salah satu bengkel Petugas kemudian memeriksa S dan barang bawaannya.

Kata dia, tidak ditemukan barang bukti. Namun, setelah pemeriksaan lebih teliti, petugas menemukan sebuah plastik berisi kristal bening diduga sabu yang disembunyikan di dalam kemasan Rexona.

Eduard menekankan bahwa ini merupakan modus baru penyelundupan narkoba di Sulawesi Barat.

“Penyelundupan sabu dengan cara disembunyikan di dalam kemasan produk sehari-hari seperti ini memang tergolong modus baru di wilayah kita,” Ungkap Eduard, Kamis (8/5/2025)

Eduard menuturkan Dari hasil interogasi, S mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial B yang beralamat di Desa Sarudu, Kabupaten Pasangkayu.

Saat ini, B telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Ditresnarkoba Polda Sulbar dan sementara dalam pengejaran

Eduard juga membeberkan barang bukti yang diamankan diantaranya satu sachet berisi kristal bening diduga sabu, 18 sachet kosong, dua telepon genggam, kemasan Rexona, pipet, jarum suntik, sebuah mobil, dan uang tunai sebesar Rp 1.200.000.

“Polda Sulbar berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan generasi muda yang sehat dan bebas dari narkoba,” Tutupnya (KS)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan