Majene,– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Majene, H. Sudirman, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Majene tentang Pengangkatan Penjabat (PJ) Kepala Desa pada Rabu, 4 Juni 2025. Proses pengangkatan ini mencakup 44 desa di Kabupaten Majene, dengan beberapa mengalami perpanjangan atau pergantian jabatan.

Salah satu keputusan yang mendapat perhatian khusus adalah perpanjangan masa jabatan Penjabat Kepala Desa Mekatta Selatang, Ibu Yusriah SIP. Ibu Yusriah, yang merupakan satu-satunya Kepala Desa perempuan di Kabupaten Majene, kembali diamanahkan memimpin Desa Mekatta Selatang. Keputusan ini menjadi apresiasi atas dedikasi dan kinerja luar biasa yang telah ditunjukkan selama menjabat.

Ibu Yusriah dikenal dengan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warganya, pendekatan sosial yang hangat dan selalu turun ke lapangan membuatnya dihormati dan dicintai oleh masyarakat.

Hal ini tercermin dari keputusan masyarakat Desa Mekatta Selatang untuk memperpanjang masa jabatannya, yang juga didukung oleh Bupati Majene.

Masyarakat berharap Ibu Yusriah terus berkiprah untuk kemajuan desa dengan keterbukaan, keikhlasan, dan ketulusannya yang sangat dihargai hingga patut di acungi jempol.

“keputusan Bupati Majene yang memperpanjang SK yang sebelumnya berakhir pada tanggal 28 Mei 2025”,.

Penulis:Edhy

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan