Mamuju, Indonewstime.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menyatakan persetujuannya terhadap jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulbar 2025-2029.
Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 23 Mei 2025. Jawaban Gubernur disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Herdin Ismail, mewakili Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.
Dalam penyampaiannya, Herdin mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Sulbar yang telah memberikan saran dan masukan terhadap draf RPJMD tersebut.
“Alhamdulillah, kolaborasi dan sinergi sangat terasa hari ini. Teman-teman DPRD banyak memberikan saran sehingga target-target dari misi Pemprov, yang diberi nama Panca Daya, bisa dicapai melalui draf RPJMD ini,” ujar Herdin.
Ia juga menyebut bahwa untuk mempercepat proses penyusunan RPJMD, DPRD mendorong agar APBD Perubahan tahun 2025 segera diajukan untuk dibahas bersama. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan visi “Maju dan Sejahtera” yang diusung Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
“Mudah-mudahan sinergi dan kolaborasi yang terjaga ini dapat terus berlanjut demi kemajuan daerah,” tambah Herdin.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, yang memimpin jalannya rapat, menjelaskan bahwa sebelum mendengarkan jawaban Gubernur, DPRD telah melaksanakan tiga agenda paripurna terkait RPJMD, yakni penyerahan dokumen, penjelasan Gubernur, dan pandangan umum fraksi-fraksi.
Munandar mengungkapkan, karena anggaran pembahasan RPJMD tidak tercantum dalam APBD pokok, maka pembahasan memerlukan penyesuaian melalui APBD Perubahan yang diharapkan dapat diajukan pada bulan Juni mendatang.
“Anggaran pembahasan RPJMD memang tidak tersedia dalam APBD induk. Oleh karena itu, kita mendorong agar dalam APBD Perubahan nanti bisa tertuang anggaran atau kebijakan khusus yang memungkinkan pembahasan RPJMD segera diselesaikan,” tandasnya.(Red/Gbr)