Ulumanda – Berdasarkan informasi yang dikutip dari akun resmi Facebook salah satu anggota Polsek Malunda, pada Senin, 04 Agustus 2025 sekitar pukul 14.30 WITA, Tim Gegana Polda Sulawesi Barat bersama personel Resmob dan Intel Polres Majene melaksanakan penyisiran di Dusun Kolehalang, Desa Panggalo, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene.

Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kapolsek Malunda beserta anggota, menyusul laporan penemuan dua buah benda yang diduga mortir oleh istri dari warga setempat bernama Abdul Malik. Penemuan terjadi saat yang bersangkutan tengah menanam nilam di kebun milik mereka.

Setelah area dinyatakan steril, Tim Gegana melakukan pencarian lanjutan menggunakan peralatan khusus yang dibawa langsung dari Polda Sulbar. Namun, hingga akhir penyisiran, tidak ditemukan lagi benda mencurigakan ataupun benda berbahaya lainnya yang dapat mengancam keselamatan warga.

Usai kegiatan, tim gabungan bersama jajaran Polsek Malunda menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak sembarangan menyentuh, memindahkan, atau memukul benda asing yang tidak dikenali, khususnya saat berada di kebun atau lokasi terpencil. Warga diharapkan segera menandai lokasi temuan dan melaporkannya kepada pihak kepolisian atau pemerintah setempat untuk ditindaklanjuti secara aman dan profesional.

Langkah ini merupakan bentuk kewaspadaan bersama dalam menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan masyarakat.

Penulis:edhy

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan