Majene — Sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mulai mempersiapkan berkas persyaratan untuk proses pengukuhan perpanjangan masa jabatan. Informasi ini beredar luas melalui beberapa grup WhatsApp, di mana para kepala desa tampak berpose bersama camat saat mengurus surat pengantar. Rabu (27/8/2025)
Berdasarkan ketentuan, pengukuhan hanya diberikan bagi kepala desa yang melengkapi seluruh dokumen, termasuk surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat. Hal ini sesuai surat Bupati Majene yang menegaskan, persyaratan harus dipenuhi paling lambat pada 28 Agustus.
Beberapa kepala desa yang masa jabatannya berakhir periode 2017–2023 kini memastikan diri siap untuk dikukuhkan. Meski begitu sejumlah keterangan masih menunggu konfirmasi lebih lanjut, hingga berita ini diturunkan, camat Ulumanda dan beberapa pihak yang dihubungi melalui sambungan telepon belum memberikan jawaban.
Langkah cepat para kepala desa Ulumanda ini menjadi bukti keseriusan dalam menindaklanjuti instruksi bupati, agar proses pengukuhan berjalan sesuai aturan dan tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan.(EPN)
Penulis: EPN