Jakarta, Indonewstime.com — KSPI ( Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) mengadakan konferensi pers di Sebuah Hotel di Cut Meutia Menteng Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).
Said Iqbal Presiden KSPI dan Partai Buruh mengatakan akan mengadakan demo tanggal 30 September di Istana Negara dan DPR RI untuk menuntut diberlakukan UU ketenagakerjaan yang baru tanpa omnibuslaw dan menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8,5 – 10,5 %.
Konferensi pers juga dihadiri oleh perwakilan pimpinan serikat buruh dunia dari industri ALL Global Union yang berkantor pusat di Jenewa Swiss beranggotakan lebih dari 50 juta pekerja dari 140 negara.
“Prinsip perundang- undangan tidak boleh akal- akalan, harus mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi dan prinsipnya harus memberi perlindungan bagi para pekerja,” kata Said Iqbal Presiden KSPI saat konferensi pers Rabu (24/9/2025).
Sebagai informasi 30 September mendatang KSPI akan mengadakan aksi besar- besaran diseluruh Indonesia tuntut pengesahan segera RUU ketenagakerjaan, hapus outsourcing, tolak upah murah serta reformasi pajak.
Penulis: Lin
Editor: Gabriella