Mamuju, Indonewstime.com Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Dhany Sadry, menghadiri rapat pembahasan rencana kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat tersebut membahas penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan (PENJA) di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan ini difasilitasi oleh Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat dan turut dihadiri oleh perwakilan dari KPU Provinsi Sulawesi Barat.

Ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai aspek kerja sama, termasuk mekanisme pelaksanaan sosialisasi, peran masing-masing pihak, serta rencana tindak lanjut dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi politik pelajar sejak dini.

Sementara itu, ditempat terpisah Plt. Karo Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, dalam keterangannya secara terpisah menyampaikan bahwa Pemprov Sulbar mendukung penuh inisiatif KPU dalam memperluas pendidikan pemilih di kalangan pelajar.

“Melalui kerja sama ini, kita berharap generasi muda di Sulawesi Barat tidak hanya melek politik, tetapi juga memiliki kesadaran akan pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi,” ujar Murdanil.

Rencana penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemprov Sulbar dan KPU Provinsi Sulawesi Barat ini diharapkan dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah.

Penulis: Rsl

Editor: Gabriella

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan