Sekitar pukul 10.00 WITA, Senin malam (18/10), seorang warga perempuan di Lingkungan Malunda yang sedang beristirahat di rumahnya melaporkan adanya upaya masuk paksa melalui jendela.
Menurut keterangan korban, jendela rumah memiliki rang-rang dengan lubang yang cukup untuk memasukkan tangan. Saat melihat tangan pelaku, korban langsung berteriak, sehingga pelaku melarikan diri.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Malunda, Iptu Antonius, beserta jajaran segera mendatangi lokasi. “Pada saat kami sampai ke TKP, kami meminta keterangan kepada si ibu. Menyesuaikan dengan keterangan ibu dan kondisi jendela, memang jendela tersebut rang-rang dan tangan bisa masuk,” ujar Kapolsek Antonius, lewat sambungan telepon
Sebelumnya, tetangga korban, atas nama Palang, juga melaporkan mendengar suara mencurigakan seperti ada yg lagi memanggil sebelum kejadian, sehingga dugaan keberadaan pelaku semakin kuat.
Dari keterangan saksi, kejadian ini tergolong upaya percobaan tindak kejahatan. Motif pelaku belum diketahui, apakah berniat merampok, menakuti, atau ada tujuan lainnya.
Kapolsek Malunda menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan menjaga keamanan diri serta lingkungan. Apabila mengetahui adanya upaya tindak kejahatan atau merasa tidak aman, masyarakat tidak segan-segan melapor ke Polsek Malunda. Pihak kepolisian siap 24 jam melayani dan mengayomi masyarakat.
Polsek Malunda menegaskan agar masyarakat tidak panik, tetap tenang, dan selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan yang dapat terjadi kapan saja.
“Jika meninggalkan rumah, pastikan harta benda yang berharga aman dan semua pintu terkunci rapat. Begitu pun pada saat malam hari beristirahat, pastikan semua pintu, pintu dapur, maupun jendela atau akses lain yang bisa menjadi tempat masuknya pelaku tindak kejahatan dipastikan aman”.tambahnya Kapolsek Malunda
(Rilis/EPN)
Penulis: EPN