Jakarta, Indonewstime.com — Rencana Donald Trump mencaplok dan mengusir warga Gaza Palestina mendapat kecaman keras dari Aliansi Rakyat Indonesia-Bela Palestina (ARI-BP) dan Majelis Ulama Indonesia.

“Harus diwaspadai dan ditolak, itu pengalihan isu untuk bantu Israel wujudkan penjajahan terhadap Gaza Palestina, memudahkan Israel wujudkan mimpinya dirikan negara Israel raya,” tandas Komite Pengarah ARI-BP Prof. Hidayat Nur Wahid, Jumat (14/2/2025) pada konferensi pers yang bertajuk “Gaza Not For Sale” di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Menteng, Jakarta Pusat.

Hidayat yang juga Wakil Ketua MPR RI mengatakan, Amerika Serikat (AS) melalui Presidennya yang baru kembali terpilih, Donald J. Trump kembali menunjukkan arogansi yang berulang kali kepada Palestina, khususnya Gaza.

Pada 9 Februari 2025, Trump dengan sombong mengatakan dirinya berkomitmen membeli dan memiliki Gaza. Trump berujar, ia berkomitmen untuk memiliki dan mengambil alih Gaza, serta memastikan pejuang Palestina tidak akan kembali.

Masih menurut Hidayat, Trump juga mengatakan, tidak ada yang bisa kembali ke sana dan Gaza merupakan lokasi yang mesti dihancurkan karena Gaza dianggap tidak aman untuk dihuni karena bangunan-bangunan rusak.

Trump juga menegaskan bakal menjadikan Gaza sebagai kawasan maju di masa depan di mana orang-orang dari seluruh dunia menurutnya bisa tinggal di sana.

“Trump menyebutnya sebagai “Riviera Timur Tengah”, sementara, 2,4 juta penduduk Gaza akan direlokasi ke Mesir dan Yordania.

Ia juga mengancam akan menghentikan bantuan ke Kairo dan Amman jika mereka menolak,” papar Hidayat.

Tentunya pernyataan arogan Trump telah mengundang reaksi keras. Negara-negara Arab, bahkan yang dikenal sebagai “teman dekat” AS menolak usulan tersebut.

Bukan hanya Mesir dan Yordania, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), hingga Qatar bersatu dalam penolakan. Selain itu, Turki, Spanyol, Irlandia, Brasil, Polandia, Slovenia, Skotlandia, Belgia, dan Inggris, juga menolak.

“Sebagian negara-negara yang disebut di atas merupakan sekutu AS,” kata Hidayat.

Sementara itu, salah satu Komite Pengarah ARI-BP lainnya Prof Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan, MUI telah mengeluarkan fatwanya bernomor 83 Tahun 2023 pada 10 November 2023, tentang mewajibkan umat Islam untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina, melalui penyaluran ZISWAF dan memboikot produk Israel.

“Irsyadat MUI 10 Maret 2024 tentang membantu Palestina melalui semua jalur, terutama boikot dan donasi,” tegas Prof. Sudarnoto yang juga Ketua Hubungan Luar Negeri MUI Pusat.

“MUI juga mengeluarkan Keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII Nomor 01/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 tentang Prinsip Hubungan Antarbangsa di antaranya tentang membela Palestina melalui bantuan militer resmi oleh pemerintah Indonesia,” pungkasnya.(Red/Lin)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan