Polewali Mandar, Indonewstime.com -– Seorang aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIMBAS, Irwan, mengalami penganiayaan dan pengancaman saat memantau aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di wilayah Sulewatang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.

Ironisnya, meski laporan telah diajukan ke Polres Polman, tambang ilegal tersebut masih tetap beroperasi tanpa tindakan tegas dari aparat kepolisian.

Insiden terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 10.20 WITA. Saat Irwan tengah mendokumentasikan aktivitas tambang ilegal yang dikelola oleh seseorang bernama Utti, ia tiba-tiba diserang secara agresif.

“Saya datang untuk memantau tambang, tiba-tiba Utti langsung mendekati saya dengan nada kasar, mencekik leher saya, bahkan mengancam dengan sebilah parang,” ungkap Irwan kepada Indonewstime.com. Rabu, (12/3/25)

Beruntung, insiden ini disaksikan oleh Kepala Lingkungan Conggo, Pak Liga, yang segera melerai dan menyelamatkan Irwan dari situasi berbahaya tersebut.

Irwan menduga bahwa tindakan brutal ini berkaitan dengan laporan yang sebelumnya disampaikan ke Dinas Pertambangan Sulawesi Barat terkait dugaan aktivitas tambang ilegal milik Utti.

“Iya, kami memang saling mengenal, tetapi saya menduga dia mengira saya yang melaporkannya ke pihak berwenang,” jelas Irwan.

Pasca insiden tersebut, Irwan langsung melaporkan kejadian penganiayaan dan pengancaman ke Polres Polman.

Namun, hingga saat ini, laporan tersebut belum mendapatkan tindak lanjut yang jelas. Ketua LSM LIMBAS, Baharuddin, mempertanyakan keseriusan kepolisian dalam menangani kasus ini.

“Kami ingin keadilan ditegakkan. Sampai sekarang, tambang ilegal di Sulewatang masih beroperasi, padahal laporan sudah kami ajukan. Apakah hukum di Polman masih berjalan sebagaimana mestinya?” tegas Baharuddin.

Baharuddin menegaskan bahwa aktivitas tambang galian C di lokasi tersebut memang ilegal dan telah dikonfirmasi oleh Dinas Pertambangan Sulawesi Barat.

Oleh karena itu, pihaknya menuntut aparat kepolisian untuk bertindak tegas terhadap pelaku penganiayaan sekaligus menghentikan aktivitas tambang yang melanggar hukum.

Kekecewaan terhadap lambannya respons kepolisian membuat LSM LIMBAS mempertimbangkan langkah selanjutnya.

Baharuddin menegaskan bahwa jika Polres Polman tidak segera menangani kasus ini secara serius, mereka akan melaporkannya ke Mabes Polri atau menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Polman.

“Apakah kami harus melapor ke Mabes Polri atau melakukan demonstrasi besar-besaran agar laporan kami didengar? Jika itu yang diperlukan, insyaallah kami akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan,” tandasnya.

LSM LIMBAS berharap aparat kepolisian bertindak profesional dan tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut.

Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum di Kabupaten Polewali Mandar—apakah keadilan masih ada, atau justru hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?(Red/Bsb)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan