Mamuju, Indoneswtime.com — Aktivis Sulawesi Barat, Abdillah, menyatakan bahwa hukum di Indonesia masih jauh dari ideal dalam berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, penegakan hukum cenderung dikendalikan oleh pihak yang memiliki kekuasaan, sementara masyarakat umum sering kali tidak mendapatkan keadilan. Hal ini disampaikan Abdillah melalui pesan WhatsApp, Jumat (25/10/2024).
Abdillah menyoroti lemahnya kualitas para penegak hukum sebagai salah satu faktor utama dalam buruknya penegakan hukum di Indonesia. Ia menilai, masih banyak aparat penegak hukum yang belum menunjukkan profesionalisme dan moralitas yang memadai.
Merespons kasus dugaan pelanggaran pemilu oleh Camat Kalumpang, Abdillah menilai situasi ini tidak mengejutkan. Ia membandingkan kasus tersebut dengan kasus lain yang melibatkan Kepala Puskesmas (Kapus) Ranga-Ranga, yang tetap disidangkan meski bukti yang ada hanya berupa tangkapan layar percakapan. Sebaliknya, dugaan pelanggaran oleh Camat Kalumpang, meskipun memiliki bukti percakapan WhatsApp dan video, justru dihentikan oleh Sentra Gakkumdu.
“Saya melihat ada ketidakadilan dalam penanganan kasus ini. Untuk Kapus Ranga-Ranga, dengan bukti minim tetap disidangkan, tetapi kasus Camat Kalumpang yang bukti-buktinya lebih jelas justru dihentikan oleh Gakkumdu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Abdillah menjelaskan bahwa Sentra Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) merupakan lembaga di bawah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bertugas menangani pelanggaran pidana pemilu.
Abdillah juga menyoroti lemahnya moralitas dan profesionalisme para penegak hukum sebagai penyebab ketidakadilan ini.
“Penegakan hukum di negeri ini cenderung lebih berpihak kepada kalangan berkuasa dan kaya, sedangkan masyarakat biasa sering kali tidak mendapatkan keadilan. Itulah mengapa ada anggapan bahwa hukum kita ‘tajam ke bawah, tumpul ke atas’,” tutup Abdillah.(Red/Gbr)