Polewali, Indonewstime.com — Sejumlah Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengguncang ruang politik polman dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Komisioner Bawaslu Polman, Kamis (9/5/2024).
Laporan tersebut disampaikan kepada Bawaslu Sulawesi Barat pada Selasa 7 Mei 2024 kemarin, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses evaluasi kinerja.
Koordinator existing Panwascam se-Kabupaten Polewali Mandar, Malik menegaskan adanya ketidakberesan dalam proses evaluasi kinerja Panwascam. Menurutnya, kejanggalan itu mencuat saat hanya 13 dari 36 Panwascam yang dinyatakan lulus evaluasi.
“Tudingan permainan dan penyalahgunaan wewenang oleh para Komisioner menjadi sorotan utama kami,” ujar Malik saat dihubungi melalui telepon WhatsApp.
Meskipun mengklaim telah menjalankan tugas dengan baik selama Pemilu 2024 tanpa mencederai marwah lembaga, Malik bersama sejumlah rekannya merasa kecewa dengan hasil evaluasi yang dianggap subjektif.
“Kami menduga Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar melakukan penilaian yang sangat subjektif. Selama penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, tidak ada perbuatan yang merugikan nama lembaga Bawaslu,” tegasnya.
Upaya media untuk mengonfirmasi tudingan tersebut kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar hingga saat ini belum membuahkan jawaban resmi.
Kontroversi ini menambah panas suasana politik di Polman menjelang pemilihan berikutnya. Masih belum jelas bagaimana penanganan lanjutan dari Bawaslu Sulawesi Barat terhadap laporan yang diajukan oleh sejumlah Panwascam dikabupaten polewali mandar.(Red/Bsb)