Majene, Sulawesi Barat – Rusman dan Elsa Amanda, warga Dusun Kasambi, Desa Sulai, Kabupaten Majene, terancam gagal menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) karena berada di perantauan untuk menafkahi orang tua mereka.

Kisah ini bermula ketika Rusman dan Elsa menerima surat pemberitahuan sebagai penerima BLT Kesra. Kabar baik ini Orang tua di Kampung segera mereka sampaikan kepada anak mereka yang berada di perantauan. Sang anak pun berinisiatif menghubungi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat dengan harapan dapat membantu orang tua mereka mencairkan dana tersebut.

Namun, proses pencairan terhambat masalah administrasi. Status kependudukan anak yang sudah menikah dan tidak lagi satu Kartu Keluarga (KK) dengan orang tua menjadi kendala utama. Padahal, anak tersebut telah memberikan kuasa penuh kepada orang tuanya untuk menerima bantuan. Pemerintah desa pun telah mengeluarkan surat keterangan yang memperkuat bukti bahwa Rusman dan Elsa adalah benar orang tua dari penerima bantuan Kesra.

Kepala Pos Malunda, Hasriani, menjelaskan bahwa bantuan BLT Kesra hanya dapat diwakilkan oleh anggota keluarga yang berada dalam satu KK.

“Jika penerima tidak berada di tempat, maka akan gagal bayar dan dananya akan kembali ke pusat,” ujarnya. Dahulu, penerima yang berada di perantauan masih dapat menerima bantuan di wilayah perantauan mereka. Namun, aturan ini tidak lagi berlaku.

Ketika ditanya mengenai dasar aturan tersebut, Hasriani awalnya menyatakan akan berkomunikasi dengan Satuan Tugas (Satgas) terkait. Setelah berkoordinasi dengan Satgas, solusi yang diberikan adalah bantuan dapat diambil di wilayah tempat anak tersebut bekerja atau merantau.

Pihak keluarga penerima manfaat (KPM) BLT Kesra berharap agar pemerintah dapat mempermudah penyaluran bantuan, terutama dalam hal perwakilan pengambilan. Mereka merasa kecewa karena surat kuasa dari anak dan surat keterangan dari desa belum cukup untuk mengatasi masalah ini. Terlebih, anak mereka berada jauh di pedalaman, yang menyulitkan akses ke kantor pos atau kota.

Kasus Rusman dan Elsa ini menyoroti pentingnya fleksibilitas dan solusi yang berpihak pada masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial. Diharapkan, Pihak Pos pemerintah daerah dapat segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini agar BLT Kesra dapat diterima oleh mereka yang berhak dan membutuhkan.

(Rls/EPN). Rabu 26/11/2025

Penulis: EPN

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan