Masyarakat Peduli Desa Kabupaten Majene menyoroti serius dugaan kerugian negara yang mencapai Rp 7 miliar lebih di sejumlah desa. Isu ini berawal dari pengurusan Surat Bebas Temuan oleh sejumlah mantan kepala desa di Inspektorat.
Temuan yang bersumber dari laporan hasil pemeriksaan Inspektorat ini tidak bisa dianggap sepele, sebab menyangkut tata kelola anggaran desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Bupati Majene sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa tim audit investigasi akan segera diturunkan. Hasil audit tersebut akan menjadi dasar penentuan siapa mantan kepala desa yang berhak diperpanjang masa jabatannya, dan siapa yang harus berhadapan dengan hukum. Jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang, maka kasus ini akan diserahkan ke ranah hukum.
Sehubungan dengan itu, kami masyarakat Peduli Desa Majene meminta kepada Bupati agar pengusutan dugaan kerugian negara sebesar Rp 7 miliar lebih yang ditemukan di sejumlah desa segera dilakukan dengan cepat, transparan, dan terbuka kepada publik.
” Hal ini penting agar masyarakat bisa mengetahui secara jelas perkembangan penanganannya, sekaligus memastikan keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Ujar Edhy masyrakat peduli Desa
Kami, masyarakat Majene, menegaskan bahwa Bupati tidak boleh segan-segan menindak atau memproses mantan kepala desa yang diduga menyalahgunakan wewenang, bahkan jika mengarah pada tindak pidana korupsi. Tidak ada alasan untuk melindungi pihak manapun yang terbukti merugikan negara.
Masyarakat berhak mengawal dan meminta Bupati Majene agar bersikap tegas, memastikan setiap temuan diproses sesuai mekanisme hukum. Ketegasan ini penting bukan hanya untuk memberi efek jera, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik dalam menjaga kepercayaan publik.
Edhy menyebut dugaan kerugian negara Rp 7 miliar lebih bukan angka kecil. Karena itu, masyarakat Majene menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah, khususnya Bupati, dalam menindaklanjuti kasus ini. Kami tidak ingin kepercayaan masyarakat desa tergerus hanya karena lemahnya penegakan aturan terhadap penyalahgunaan anggaran.
“Kami masyrakat peduli desa akan menyurat resmi pada Bupati, sebagai keseriusan mengawal Bupati Majene dalam memastikan bahwa kasus ini ditangani secara transparan dan tidak berhenti di atas kertas semata”, tegasnya.
Penulis: EPN



