Malunda, 20 September 2025 – Menyusul pemberitaan sebelumnya terkait dugaan penggelapan uang donasi milik Aldi, penderita gagal ginjal asal Malunda, pihak pendamping yang diberikan kuasa, menegaskan bahwa kasus ini bukan persoalan sepele, dan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut secara serius dan menindak tegas pelaku sesuai regulasi yang berlaku.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah keluarga korban, Saidul, ayah Aldi Resmi melaporkannya ke Polsek Malunda pada Jumat, 19 September 2025. Laporan tersebut didasari bukti mutasi rekening yang menunjukkan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp8 juta ke rekening berinisial N, usai kartu ATM Aldi sempat dipinjam oleh pihak tersebut
“Kami menegaskan kembali, penggelapan uang donasi kemanusiaan ini bukan perkara biasa. Dana ini adalah amanah masyarakat untuk pengobatan Aldi. APH harus mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku sesuai hukum,” tegas pendamping dalam pernyataan resmi, Sabyu (20/9).
jumlah donasi pengobatan Aldi yang raib mencapai puluhan juta setelah bukti awal , dan Pendamping juga mengingatkan bahwa kasus ini menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana kemanusiaan,
“Jika kasus seperti ini tidak diproses serius, dikhawatirkan akan menurunkan rasa percaya masyarakat untuk berdonasi di masa mendatang, serta pembiaran yg dapat terjadi ke korban lain ,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, pada Juni 2025, kartu ATM Aldi tertelan mesin. Saat proses pengurusan kartu baru, Saidul dibantu seseorang berinisial N yang bahkan sempat meminjam ATM selama dua hari dan mengetahui PIN kartu tersebut. Tak lama kemudian, saldo yang semula sekitar Rp51 juta berkurang drastis menjadi Rp31 juta.
Polsek Malunda melalui Kanit Reskrim, telah menyatakan bahwa laporan ini akan ditindaklanjuti. Namun, keluarga korban dan pendamping berharap penyelidikan dapat berjalan cepat dan berujung pada penetapan pelaku serta proses hukum yang jelas, terlebih khusus uang donasi yg hilang dapat kembali.
“Kami percaya aparat kepolisian mampu mengungkap kasus ini. Kami juga meminta masyarakat tetap memantau perkembangan agar tidak ada pihak yang mencoba mengaburkan fakta,” tutup pihak pendamping yang diberikan kuasa
Penulis: EPN