MAMUJU indonewstime.com – Seorang mantan atlet sepak bola asal Polewali Mandar (Polman) inisial G (46) di tangkap Ditresnarkoba Polda Sulbar, pada Jumat 9 Mei lalu di Desa Kalimbua, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar.
Diketahui terduga pelaku adalah kiper legendaris asal Polewali Mandar yang sebelumnya perna mengharumkan nama baik daerah.
G ditangkap karena terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Dari hasil penyelidikan melalui pengembangan kasus, terungkap G memperoleh barang haram tersebut dari Mister X (Nama Samaran) asal Kecamatan Wonomulyo.
Mister X (Nama Samaran) sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran polisi, untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di Sulawesi Barat (Sulbar).
Barang bukti berupa tiga saset sedang berisi kristal bening diduga sabu, satu saset kosong ukuran sedang, satu bungkus rokok dan satu unit handphone android.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat Kompol Ujang Saputra, mengatakan keprihatinannya atas kasus ini, sangat disayangkan, di usia senjanya, seorang atlet berprestasi seperti G justru terjerumus ke dalam kesalahan yang fatal.
“Kasus seperti ini tidak terulang dan sebagai pembelajaran penting bagi siapa saja agar tidak terjatuh di kesalahan yang sama, sayangi diri dan keluarga anda, hiduplah bahagia tanpa narkoba,” Ungkap Ujang Saputra, Kamis (15/5/2025)