Mamuju, Indonewstime.com — Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan Pengimplementasian E-Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terintegrasi dalam aplikasi E-Kinerja tahun 2024, Senin (4/3/2024).
Sosialisasi bertujuan untuk memperkenalkan Peraturan Perundang-Undangan tersebut. Kegiatan ini dibuka Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, drg. Asran Masdy, didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Sulbar, Mahdiana, serta Kasubag Umum dan Kepegawaian, Jabbar.
Sosialisasi dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Sulbar. Turut hadiri sejumlah pejabat kunci dan personel terkait lingkup Dinas Kesehatan Sulbar.
Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, drg. Asran Masdy menekankan pentingnya penerapan teknologi dalam pengelolaan kinerja ASN.
Menurutnya, implementasi E-Kinerja akan mempermudah proses evaluasi kinerja, meningkatkan transparansi, serta mempercepat akses terhadap informasi yang relevan dalam pengelolaan sumber daya manusia di bidang kesehatan.
“Kami mengundang para pegawai dan pihak-pihak terkait untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi ini, sehingga bersama-sama kita dapat meraih tujuan meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Sulbar,” ujarnya.
Diskusi dan pembahasan yang intensif dalam kegiatan itu diharapkan akan memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh pegawai terkait dengan perubahan sistem yang diperkenalkan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Sulbar.(Red/Rsl)