Mamuju, Indonewstime.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2024, Jumat (22/3/2024).

Para kepala perangkat daerah Sulbar, instansi vertikal dan pemerintah kabupaten se-Sulbar turut hadir dalam Rakortekrenbang tersebut.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sulbar hadir dalam pembahasan Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan Kawasan dan Permukiman.

Kepala Dinas Perkim Sulbar Syaharuddin mengatakan, pada Rakortekrenbang telah menyepakati hasil pembahasan outcome prioritas dengan pemerintah kabupaten, dalam hal ini perangkat daerah yang menangani Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

 

“Kami dan perangkat daerah yang ada di kabupaten se-Sulbar telah menyepakati untuk melakukan kolaborasi dalam pencapaian target 2025, yang menitikberatkan pada rumah layak huni yang dalam penganggarannya akan dilakukan melalui sumber APBN, APBD provinsi dan/atau kabupaten/kota, dan swasta/pengembang serta CSR,” jelas Syaharuddin, Kamis (21/3/2024).

Disampaikan, dalam catatan kesepakatan dituangkan target – target rumah layak huni seluruh kabupaten untuk tahun 2025, yakni Mamasa menargetkan 70 persen, Pasangkayu 32.22 persen, Mamuju Tengah 85,48 persen, Majene 60 persen, dan Polewali Mandar sebesar 77,83 persen.

Menurutnya, dalam mencapai target rumah layak huni juga diperlukan pendukung berupa penyediaan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU).

“Pencapaian target rumah layak huni tidak dapat dipisahkan dengan penyediaan PSU, untuk itu kami juga akan terus melakukan penyediaan PSU nantinya. Hal ini sejalan dengan program prioritas Sulbar yang sudah seringkali kami diingatkan oleh Pj. Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh yaitu menuntaskan permasalahan 4 + 1 ,” ujar Syaharuddin.

“Hal yang sama juga sudah kami bahas pada Forum Organisasi Perangkat Daerah (Forum OPD) di Hotel Aflah 8 Maret 2024 lalu, agar bagaimana kita untuk selalu menitikberatkan program kegiatan yang langsung menyentuh ke masyarakat seperti penentasan kemiskinan ekstrem dan penanggulangan stunting,” lanjut Syaharuddin menambahkan.

Membahas tentang rumah layak huni, Kepala Dinas Perkim mengatakan, pemerintah kabupaten diharapkan dapat menyampaikan Surat Keputusan (SK) Kumuh masing – masing kabupaten.

“Kami berharap agar pemerintah kabupaten menyiapkan SK Kumuhnya dengan berkoordinasi ke Balai Perumahan agar dapat diintervensi oleh pemerintah provinsi nantinya,” tutupnya.(Red/Rsl)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan