Mamuju, Indonewstime.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, yang diwakili oleh Asisten III Administrasi dan Umum, Amujib, menghadiri Rapat Paripurna di kantor sementara DPRD Sulbar pada Selasa, 13 Agustus 2024. Kehadiran Amujib dalam rapat ini menegaskan komitmen Pemprov Sulbar untuk terus mendukung proses legislasi yang berhubungan dengan pengelolaan anggaran dan kebijakan pembangunan daerah.
Rapat ini digelar untuk menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. KUPA-PPAS merupakan dokumen penting yang menjadi acuan dalam penyusunan APBD perubahan, guna menyesuaikan prioritas anggaran dengan kebutuhan pembangunan yang dinamis. Selain itu, rapat juga membahas usulan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tidak termasuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sulbar Tahun 2024, menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk pengaturan baru yang relevan dengan kondisi terkini.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi; Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Abdul Halim; Wakil Ketua III DPRD Sulbar, Abdul Rahim; serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari lingkup Pemprov Sulbar. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menandakan pentingnya rapat tersebut dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan daerah Sulbar.
Dalam rapat ini, para anggota DPRD Sulbar diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif terkait Rancangan KUPA-PPAS dan Raperda, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat benar-benar mengakomodasi kepentingan masyarakat dan mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Red)