Mamuju, Indonewstime.com — Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat bekerja sama dengan Universitas Hasanuddin menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Provinsi Sulawesi Barat”, Sabtu (30/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan menyusun regulasi yang mendukung pengelolaan kelautan dan perikanan secara berkelanjutan.
FGD ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, SH, MH dari Universitas Hasanuddin, Dr. Muhammad Nur dari Universitas Sulawesi Barat, pejabat Pemkab Majene, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan, SMKN 3 Majene, mahasiswa, dan staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Pejabat Fungsional Abdul Rauf menyampaikan bahwa hingga saat ini, Sulawesi Barat belum memiliki regulasi khusus terkait pengelolaan, pengawasan, dan pengendalian sumber daya kelautan dan perikanan.
“Dengan adanya regulasi ini, diharapkan dapat menjamin kelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan pemanfaatan sumber daya pesisir dan laut secara optimal,” ujarnya.
**Empat Fokus Utama**
Abdul Rauf menjelaskan empat fokus utama yang menjadi dasar penyusunan naskah akademik dan rancangan perda ini, yaitu:
1. **Perlindungan dan pelestarian** sumber daya kelautan dan perikanan.
2. **Pengelolaan potensi usaha** di sektor kelautan dan perikanan.
3. **Penegakan hukum dan pemberian sanksi** terhadap pelanggaran.
4. **Kerja sama antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat.**
Prof. Dr. Aminuddin Ilmar menambahkan bahwa penyusunan regulasi ini akan mengintegrasikan tiga pendekatan utama: ekologi, ekonomi, dan sosial. “Kami berharap naskah akademik dan rancangan perda ini dapat diselesaikan pada tahun anggaran 2025,” tuturnya.
Melalui FGD ini, seluruh pihak berharap dapat menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem kelautan dan perikanan di Sulawesi Barat.(Red/Rsl)