Mamuju, Indonewstime.com — Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat terus mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan menggelar rapat monitoring dan evaluasi, Selasa (4/2/2025).

Rapat ini bertujuan untuk meninjau progres penyusunan regulasi tersebut, yang diharapkan segera disahkan guna mengatur tata ruang dan mendukung pembangunan daerah.

Bertempat di ruang Komisi III DPRD Sulbar, rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III, Usman Suhuria, serta dihadiri oleh anggota komisi, Kasubag Perisalah Legislatif H. Sahrin Salatung, SH, dan perwakilan instansi terkait. Selasa, (4/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Usman menekankan pentingnya percepatan pembahasan Ranperda RTRW agar dapat segera diimplementasikan.

“Kami ingin Ranperda RTRW ini segera rampung dan disahkan karena regulasi ini menjadi dasar dalam mengatur tata ruang, memastikan keseimbangan pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Usman.

Pembahasan dalam rapat ini mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari pemetaan wilayah strategis, alokasi ruang bagi sektor publik dan swasta, hingga kebijakan perlindungan lingkungan. Para anggota komisi juga memberikan beberapa catatan penting terkait sinkronisasi RTRW dengan kebutuhan pembangunan daerah yang terus berkembang.

Komisi III DPRD Sulbar menargetkan agar Ranperda ini segera difinalisasi dan disahkan dalam waktu dekat.

Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Sulawesi Barat semakin optimal, berbasis kelestarian lingkungan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Red/Rsl)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan