Polewali Mandar, Indonewstime.com — Dugaan korupsi Dana Uang Persediaan (UP) tahun anggaran 2025 di lingkungan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) memicu sorotan tajam publik, Selasa (22/4/2025).

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Polman secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman untuk segera menindaklanjuti temuan Inspektorat yang mengindikasikan adanya kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.

Dugaan penyimpangan ini terungkap dari laporan internal Pemerintah Daerah yang dikonfirmasi oleh Kepala Inspektorat Polman.

Temuan tersebut menyatakan adanya pelanggaran dalam penggunaan dana UP tahun 2025, yang seharusnya digunakan untuk keperluan operasional harian.

Sejumlah pejabat telah diperiksa dalam penyelidikan awal, termasuk Plt Kabag Umum berinisial IS, bendahara sekretariat BK, dan bendahara pembantu IT. Namun, GMNI menilai lingkup pemeriksaan belum menyentuh akar masalah.

Ketua GMNI Polman, Andi Baraq, mendesak agar penyidikan diperluas hingga menyentuh nama-nama penting lain seperti mantan Pj Bupati MH dan Pj Sekda HH, yang kini juga merangkap sebagai Kepala Inspektorat.

“Pengembalian kerugian negara tidak menghapus unsur pidana. Kami desak Kejari segera expose hasil telaah dan tingkatkan kasus ini ke tahap penyidikan,” tegas Andi. Senin (22/4).

GMNI menuntut Pemerintah Daerah segera bertindak transparan. Mereka mendesak agar:

• IS dicopot dari jabatan Plt Kabag Umum, karena berpotensi kembali mengelola dana sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
• Pj Sekda HH diumumkan hasil audit secara terbuka dan tidak lagi menangani kasus yang beririsan langsung dengan jabatannya di Inspektorat.

Andi menegaskan, posisi ganda Pj Sekda sebagai Kepala Inspektorat dan pejabat struktural sangat rentan terhadap konflik kepentingan, apalagi jika tidak ada upaya pembenahan struktural yang jelas.

Tak hanya kepada Kejari dan Pj Sekda, GMNI juga menyentil Bupati Polman agar tidak tutup mata terhadap persoalan serius ini.

Mereka meminta Bupati segera merilis Laporan Hasil Audit (LHA) penggunaan Dana UP dan mengambil langkah konkret terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.

“Publik menanti langkah tegas Bupati. Jangan sampai sibuk urus kerja sama kakao yang kental nuansa kepentingan pribadi, tapi abai pada persoalan uang rakyat,” kata Andi menambahkan.

GMNI menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini. Jika Kejari Polman dianggap tidak mampu menuntaskan, mereka siap membawa kasus ini ke Kejaksaan Agung RI.

“Kami akan kawal hingga tuntas. Jika perlu, bawa ke pusat. Hukum harus tegak, siapa pun pelakunya harus bertanggung jawab,” pungkas Andi.(Red/Bsb)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan