Mamuju, Indonewstime.com — Beberapa waktu lalu heboh di media sosial (medsos), video Camat Kalumpang di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Bram Tosuly terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon (paslon) Pilbup Mamuju dan Pilgub Sulbar 2024, Kamis (24/10/2024).

Namun setelah dilakukan penyelidikan terhadap laporan dengan nomor register : 10/REG/LP/PB/30.01/X/2024 kini status laporan tersebut dihentikan karena dianggap tidak memenuhi unsur dan belum cukup bukti.

Dengan dihentikannya laporan tersebut, Akriadi Pue Dollah menganggap Gakumdu Bawaslu Mamuju asal-asalan dalam melakukan kajian sebab yang diajukan sebagai bukti ada beberapa video dan foto ditempat yang berbeda tindakan Bram sangat jelas.

“Kami menduga Gakumdu di Bawaslu Mamuju melakukan kajian asal-asalan, saya tidak tau lagi bukti apa yang mereka inginkan sebab jelas ada beberapa video dan foto ditempat yang berbeda Terlapor melakukan tindakan mendukung salah satu paslon,” tegasnya.

Akriadi juga menambahkan dalam waktu dekat dia akan menyurat ke masing – masing institusi Gakumdu untuk mengevaluasi kinerja anggotanya.

“Dalam waktu dekat saya akan menyurat ke Bawaslu RI, Kepolisian, Kejaksaan untuk meminta mengevaluasi anggota mereka yang ditugaskan di Gakumdu,” tuturnya.

Akriadi menganggap tindakan yang dilakukan oleh Gakumdu yang menghentikan laporan tersebut adalah keputusan yang tidak masuk akal, orang awam persoalan hukum pun mampu menilai tindakan oknum camat kalumpang itu melakukan tindakan salah.

“Kalau dianggap tidak cukup bukti, saya menantang Gakumdu untuk mengekspos kajian mereka terhadap laporan tersebut,” ujarnya.

“Bukti apa yang dianggap cukup sehingga seorang ASN dikatakan melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan Paslon, apakah Video dan Foto tersebut bukan kategori tindakan menguntungkan Paslon ?,” pungkasnya.(Red/Gbr)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan