Jakarta, Indonewstime.com — Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan Dida Migfar Ridha mengatakan Kementerian Kehutanan siap mendukung misi Asta Cita Presiden Prabowo, Kamis (5/12/2024).

“Pencapaian Asta Cita akan mampu menjawab tantangan global dan ketidakpastian geopolitik, serta kepentingan Negara,” ujar Dida Migfar Ridha saat mewakili Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membuka Rapat Kerja (RAKER) APHI di Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Menurutnya, butir-butir Asta Cita untuk mencapai kemandirian bangsa dan swasembada pangan dan energi sejalan dengan program MUK (Multi Usaha Kehutanan).

Untuk itu Kemenhut mendorong pemegang PBPH untuk melaksanakan MUK di areal konsesinya. Kemenhut mendorong dan akan memfasilitasi kemitraan dalam pengembangan MUK.

“Memang tidak mudah dengan core masing-masing PBPH untuk beralih ke MUK. Butuh mitra yang sudah bergerak di bidang tersebut,” kata Dida.

Dia mengatakan, pemerintah siap memfasilitasi PBPH untuk mengimplementasikan MUK. Misalnya dengan mendorong model bisnis yang sesuai dengan rencana pengembangan wilayah. “Jika mengembangkan silvopastura untuk produksi susu sapi, harus terintegrasi dengan industri pengolahannya,” ucapnya.

Sementara itu kalangan pengusaha hutan siap mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dengan cara mengimplementasikan MUK.

“Integrasi pemanfaatan hasil hutan kayu dengan pemanfaatan kawasan, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, dan jasa lingkungan yang diimplementasikan melalui MUK, mendukung pencapaian Misi Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran yaitu Asta Cita 2 dan 5,” tutur Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Prof. Indroyono Soesilo.

Asta Cita kedua adalah “Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru”.

Sedangkan Asta Cita kelima adalah “Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri”.

“Kata kunci dalam Asta Cita 2 dan 5 yang terkait dengan MUK adalah swasembada pangan, energi, ekonomi hijau, ekonomi biru dan hilirisasi,” kata Indroyono.

Menurut dia, MUK dengan pola agroforestry membuka peluang pengembangan komoditas pangan dan energi terbarukan seperti biomassa dalam kawasan hutan, khususnya pada areal konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan HUtan (PBPH).

Sementara pemanfaatan jasa lingkungan pada kawasan hutan, misalnya berupa Nilai Ekonomi Karbon dan perlindungan keanekaragaman hayati berpotensi melalui berbagai aksi mitigasi penurunan emisi gas rumah kaca menjadi potensi yang menggerakan ekonomi hijau dan ekonomi biru.

Raker APHI digelar dengan mengambil tema “Optimalisasi Pemanfaatan Sumber Daya Hutan Untuk Kontribusi Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi yang Berkelanjutan”. Selain membahas agenda kerja selama setahun ke depan, peserta Raker juga akan melakukan field trip ke lokasi Agroforestry SuperAVO yang merupakan integrated farming antara alpukat, durian dan peternakan domba di Subang, Jawa Barat.

Raker juga menggelar seminar untuk berbagai pengalaman dan pengetahuan implementasi MUK yang menghadirkan Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Investasi, Hilirisasi, dan Lingkungan Hidup Bobby Gafur Umar, Anggota Tim MRV dan Panel Metodologi Penghitungan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) KLHK Dr. I Wayan Susi Darmawan, dan Direktur Supply Chain Management dan Teknologi Informasi IDFOOD Bernadetta Raras.

Indroyono mengingatkan para anggota APHI bahwa transformasi dengan ragam usaha memerlukan rekonfigurasi teknis dan bisnis pengelolaan di tingkat tapak yang tidak dapat dilakukan dengan pendekatan business as usual. (Red/Lin)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan