Isu Pergantian Kapolri Mencuat. Supres Disebut Sudah Masuk DPR, Dua Nama Diajukan Prabowo
Isu pergantian Kapolri kembali mencuat. Beredar kabar Presiden Prabowo Subianto telah mengirim surat presiden (Supres) ke DPR RI terkait posisi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang kini dijabat Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Sabtu (12/9/2025)
Desakan pergantian Kapolri sebelumnya datang dari kalangan pengamat hingga mahasiswa, terutama setelah insiden pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, tertabrak anggota Brimob pada akhir Agustus lalu.
Kritik juga menguat terkait pengamanan unjuk rasa di Jakarta dan sejumlah daerah pada akhir Agustus hingga awal September, yang memakan korban jiwa sedikitnya 10 orang.
Informasi yang berkembang di kalangan wartawan menyebutkan, Istana telah mengajukan dua nama jenderal bintang tiga ke DPR. Salah satunya disebut baru saja naik pangkat. Namun hingga kini, DPR belum memberikan tanggapan resmi.
Sejumlah media nasional melaporkan, pengumuman dari Istana terkait isu Polri ini diperkirakan akan disampaikan pada akhir pekan atau awal pekan depan.
Sebagai catatan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolri sejak 27 Januari 2021. Hingga September 2025, ia telah memimpin Polri selama sekitar 4 tahun 8 bulan. Saat ini ia berusia 56 tahun, sehingga masih memiliki masa dinas dua tahun lagi sebelum pensiun pada Mei 2027, sesuai ketentuan batas usia 58 tahun.
Penulis: EPN