Jakarta, Indonewstime.com — Sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyampaikan 8 pesan kemerdekaan 80 Tahun Indonesia Merdeka, di Galeri Nasional, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Para tokoh tersebut Yaitu; Ibu Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Prof M. Quraish, Erry Riyana Hardjapamekas, Mgr. Ignatius Kardinal Suharyo, Omi Komariah Nurcholish Madjid, Romo Frans Magniz Suseno, Alissa Q Wahid, Lukman Hakim Saifuddin, Karlina Rohima Supelli, dan Pdt. Jacky Manuputty.

Pembacaan pesan diawali dengan penyampaian refleksi dari masing-masing tokoh. Pada kesempatan itu, Prof M. Quraish Shihab menyampaikan sikap kritis terhadap situasi dan kondisi bangsa saat ini seumpama orang tua menegur anak.

“Orang tua menegur anak karena cintanya, seringkali menegur keras anaknya bahkan memukul karena rasa cinta,” ujar mantan Menteri Agama ini.

“Demikian kami mengkritisi karen rasa cinta. Kita ingin perubahan yang positif,” tandas Quraish Shihab yang juga mantan Rektor UIN Jakarta.

Sementara Romo Frans Magnis Suseno mengatakan, meski memasuki 80 tahun kemerdekaan Indonesia, bangsa ini telah melalui berbagai macam tantangan dan situasi yang mengerikan namun pada akhirnya dapat keluar dari situasi itu.

“Contoh peristiwa tahun 1965, kerusuhan tahun 1998 juga peristiwa lainnya di berbagai daerah di Indonesia, termasuk kerusakan lingkungan, tapi pada akhirnya kita bisa keluar dari situasi itu dan lebih menjadi kuat, ada kemajuan, dan itu yang membesarkan hati,” ujarnya.

Namun beberapa tahun terakhir, lanjutnya, terjadi aksi intoleransi. Kondisi itu harus diatasi dengan perbaikan komunikasi dan saling mengenal. Menurutnya, reformasi berhasil memasukkan demokrasi dan penegakkan HAM.

“Meski belakangan ada tantangan karena perilaku KKN, keinginan mencari keuntungan sendiri. Sebab itu mari kita berusaha untuk saling mengenal, dan menegur seperlunya dengan baik agar kemerdekaan itu bisa kita capai terus bahkan sampai 100 tahun ke depan,” paparnya.

Adapun kedelapan pesan kemerdekaan 80 tahun Indonesia merdeka yaitu:

Demokrasi sebagai manifestasi ‘dari, oleh, dan untuk rakyat’ merupakan hal mendasar dalam menjaga dan menata kehidupan bersama berbangsa dan bernegara di Tengah masyarakat kita yang majemuk.

Demokrasi Indonesia harus didasarkan pada supremasi sipil, etika politik, sistem dan aturan yang baik serta tumbuhnya ruang untuk aktor-aktor politik yang memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen kuat terhadap pemenuhan, perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia. Termasuk diantara melakukan upaya kemanusian terkait situasi khusus di Papua.

Presiden dan aparat penegak hukum harus memastikan setiap bidang penyelenggaraan negara bebas dari praktik korupsi dan benturan kepentingan (kolusi/nepotisme) Hukum harus benar-benar digunakan untuk penegakan keadilan sebagai fondasi utama demokrasi.

Presiden dan jajarannya memastikan setiap produk hukum, kebijakan negara yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak didasarkan pada konstitusi, visi bersama bangsa Indonesia serta tidak terjebak pada kepentingan kelompok, institusi atau kepentingan sesaat yang merusak sendi – sendi kehidupan bernegara.

Di sektor ekonomi dan kesejahteraan, Presiden dan jajarannya perlu memastikan perubahan paradigma, sehingga pendekatan kebijakannya lebih strategis, inklusif dan berbasis bukti.

Pendekatan ekonomi dari bawah (bottom-up) yang melibatkan komunitas dan dukungan teknokrat kredibel perlu dilakukan untuk meningkatkan relevansi dan dampak program-program kesejahteraan serta kelestarian lingkungan yang adil.

Perbaikan program dan kebijakan negara seperti reformasi sistem perpajakan yang adil dan progresif, penguatan dan perlindungan usaha rakyat berskala kecil dan menengah termasuk koperasi berbasis riset yang mendalam serta penegakan hukum terhadap pinjaman online dan judi online yang sudah merugikan potensi sosial ekonomi Masyarakat secara massif.

Kebudayaan memegang peran strategis dalam membentuk arah berpikir, struktur nilai, dan identitas kolektif suatu bangsa. Pemerintah meskipun bukan aktor utama dalam menentukan arah budaya, tetapi memiliki tanggung jawab penting sebagai penjamin ruang berekspresi dan pelindung hak-hak budaya warga negara.

Media dan jurnalis adalah pilar demokrasi. Memiliki peran penting menyampaikan fakta serta menyediakan ruang artikulasi bagi ekspresi social politik dan budaya warga negara. Negara harus memastikan dan menjamin ruang kebebasan pers serta keselamatan jurnalis sebagai aktor perubahan dan peradaban.

Menjaga dan menguatkan upaya – upaya kolektif yang memampukan seluruh elemen bangsa mengambil peran aktif dalam menjaga dan menguatkan kualitas demokrasi. Upaya Bersama yang didasarkan pada kesadaran serta partisipasi aktif dan kritis pada organisasi masyarakat sipil, organisasi keagamaan, media, pelaku usaha, pelaku seni budaya, Perempuan, partai politik, perguruan tinggi dan aktor non negara lainnya.

Sebagaimana diketahui, Gerakan Nurani Bangsa digerakkan oleh Ibu Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Prof. Dr. M. Quraish Shihab, KH. Ahmad Mustofa Bisri, Mgr. Ignatius Kardinal Suharyo, Omi Komariah Nurcholish Madjid, Romo Frans Magniz Suseno SJ, Prof. Dr. Amin Abdullah, Bhikkhu Pannyavaro Mahathera, Alissa Q Wahid, Lukman Hakim Saifuddin, Karlina Rohima Supelli, Pendeta Jacky Manuputty, Pendeta Gomar Gultom,Romo A Setyo Wibowo SJ, Erry Riyana Hardjapamekas, Eri Seda, Laode Moh Syarif, MakarimWibisono, Komaruddin Hidayat, dan Slamet Rahardjo.

Penulis: Lin

Editor: Gabriella

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan