Jakarta, Indonewstime.com — Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengatakan jumlah kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada tahun 2024 meningkat sebanyak 2 persen dari tahun sebelumnya.

“Jumlah kejahatan atau kejahatan total sebanyak 58.055 perkara, lebih banyak 898 perkara dari tahun 2023,” ujar Karyoto dalam konferensi pers rilis akhir tahun kinerja wilayah hukum Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/ 2024).

Berbanding terbalik, jumlah perkara yang diselesaikan justru lebih sedikit dari jumlah perkara yang ada. Karyoto menyebut, dari 58.055 kasus, hanya 40.750 perkara yang tuntas.

“Mengalami penurunan 3% atau 1200 kasus dari tahun 2023,” kata Karyoto.

Menurutnya, peningkatan tingkat kejahatan di masyarakat ini dilatar belakangi faktor ekonomi yang melemahkan dan kemiskinan.

“Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kejahatan atau tindak kriminal paling banyak terjadi di wilayah Polres Jakarta Timur dan Jakarta Selatan,”ungkapnya.

“Nanti bisa dilihat kembali ke belakang, apakah memang jumlah penduduknya lebih banyak dibandingkan Jakarta Pusat yang relatif lebih kecil wilayahnya. Jakarta Timur lebih luas ke arah Bekasi dan menyusul Bekasi Kota,” tutur Karyoto.

Ketika ditanya soal tingkat penyelesaian perkara ( crime cleareance) yang lebih sedikit dibandingkan dengan total kejahatan (crime total), Karyoto beralasan karena kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang ia miliki.

“ Jika jumlah perkaranya naik, tapi penyidiknya tetap, tentu beban per orang akan meningkat, pasti penyelesaiannya akan menurun,” katanya

“Meski setiap tahun Polri menambah personel, namun jumlah tersebut sebanding dengan jumlah anggota yang pensiun, sehingga jumlah anggota kepolisian tidak pernah lebih dari 400 ribu personel,” pungkasnya.
(Red/Lin)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan