Kepala Lingkungan di Malunda, Kelurahan Malunda, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, menjadi sorotan warga. Pasalnya, hampir setahun terakhir ia disebut tidak aktif menjalankan tugas pemerintahan di wilayahnya. senin (15/9/2025)
Informasi tersebut terungkap dari laporan dan aduan masyarakat. Menurut warga, dana aturan yang berlaku selama ini sebagian besar tugas kepala lingkungan dijalankan oleh sekretarisnya. Bahkan, kepala lingkungan Malunda dua dikabarkan tengah tersandung kasus dugaan pidana.
“Kurang lebih satu tahun ini bisa dikatakan tak perna aktip ,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Saat diminta klarifikasi, Lurah Malunda, Barlianta, menyebut hingga kini pihak kelurahan belum menerima laporan resmi dari warga terkait persoalan tersebut.
“Sampai saat ini, belum ada masyarakat yang datang langsung melapor ke kantor kelurahan. Jadi kami menganggap situasi baik-baik saja,” jelasnya.
Namun, Barlianta menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi ini.
“Setelah kami mengetahui adanya persoalan tersebut, kami akan berkoordinasi dengan pihak kabupaten untuk menentukan langkah yang harus ditempuh,” ujarnya.
Diketahui, kepala lingkungan di Malunda inisial (G) sebelumnya terpilih melalui aklamasi. Dengan adanya informasi terbaru ini, pihak kelurahan memastikan akan melakukan penanganan sesuai aturan yang berlaku.(Red/EPN).
Penulis: EPN



