Polewali, Indonewstime.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar, di bawah kepemimpinan Ketua Arianto, mengumumkan rencananya untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara besar-besaran menjelang masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pembersihan APK dijadwalkan dimulai pada pukul 23.00 WIB, Sabtu (10/2), dan diperkirakan akan berlangsung hingga Minggu (11/2/2024) hari ini.

Arianto menegaskan bahwa pembersihan akan dimulai di jalan protokol sebelum meluas ke tempat lainnya, melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan unsur terkait.

“Kami akan melakukan pembersihan bersama Satpol PP dan semua unsur terkait. Pembersihan akan dimulai di jalan protokol, dan kemudian akan dilanjutkan ke tempat lain,” ungkapnya pada Sabtu (10/2/2024).

Pihak Bawaslu Polewali Mandar berencana menggelar apel bersama di halaman kantor Bawaslu pada Pagi Minggu, 11 Februari 2024, untuk koordinasi dengan Satpol PP dan unsur terkait guna memastikan kelancaran pembersihan APK. Arianto optimis bahwa Kabupaten Polewali Mandar akan bebas dari APK selama masa tenang Pemilu.

“Pada tanggal 11 Februari 2024, kami akan melakukan pengawasan terhadap kemungkinan masih adanya APK yang tertinggal atau luput dari pembersihan. Dengan ini, diharapkan Kabupaten Polewali Mandar dapat menjalani masa tenang tanpa adanya APK yang mengganggu,” tambah Arianto.

Arianto menjelaskan lebih lanjut, mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa masa tenang adalah periode di mana tidak diperbolehkan melakukan aktivitas kampanye pemilu. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 menetapkan bahwa masa tenang Pemilu 2024 akan dimulai pada Minggu, 11 Februari 2024.

Masa tenang ini akan berlangsung selama 3 hari, terhitung mulai 11 Februari 2024 hingga Selasa, 13 Februari 2024. Setelah masa tenang, pada Rabu, 14 Februari 2024, rakyat di Kabupaten Polewali Mandar diharapkan memberikan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS).

“Hingga saat ini, situasi masih aman, namun kami terus melakukan sosialisasi agar tidak terjadi pelanggaran. Kami berharap pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Polewali Mandar pada 14 Februari 2024 dapat berjalan kondusif sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Arianto.

Dengan langkah-langkah pembersihan ini, Bawaslu Polewali Mandar berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari APK demi mendukung jalannya Pemilu yang adil dan transparan. (Red/Bsb)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan