Mamuju, Indonewstime.com — Menanggapi beredarnya screen shoot WhatsApp yang memperlihatkan adanya dugaan oknum anggota dewan dengan bahasa menekan dan mengancam untuk memilih salah satu calon Bupati di mamuju, Selasa (22/10/2024).

Kuasa hukum dari paslon Ado-Damris, Jack Z Timbonga SH.,MH menanggapi hal tersebut sebagai bentuk tindakan politisasi yang sangat tidak terpuji karena memanfaatkan moment pendaftaran PPPK.

“Padahal mereka para pendaftar ini harusnya fokus belajar untuk ikut seleksi demi menggapai impian tapi mereka harus di tekan dan diancam untuk memilih salah satu paslon,” tegasnya.

Pengacara yang akrab di sapa Jack ini juga menambahkan tindakan Pejabat Daerah yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon ada tindakan yang dilarang Undang-undang.

“Pejabat Daerah yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon adalah sebuah pelanggaran sebagaimana dengan ketentuan Pasal 71 UU Pilkada,” tuturnya.

Ia juga menambahkan tidak seharusnya terjadi penekanan kepada pengadu nasib, kejadian tersebut menurutnya sangatlah mencoreng Lembaga DPRD Kabupaten Mamuju dan jangan sampai menjadi respon buruk di masyarakat, lembaga yang seharusnya mempertontonkan Demokrasi yang sehat namun memperlihatkan sesuatu yang tak patut dicontoh.

“Mungkin hal ini juga harusnya pimpinan DPRD kabupaten mamuju menyikapi ini dengan tegas apakah kejadian ini akan di bawa ke badan kehormatan (BK) demi menjaga nama baik lembaganya,” katanya.

Jack juga mengingatkan bahwa, Bawaslu Mamuju untuk selalu kerja profesional dan menjunjung tinggi ke adilan serta berkerja sigap dalam menjaga proses demokrasi, jangan sampai Bawaslu hilang kepercayaan masyarakat dalam proses Pilkada Mamuju.(Red/Gbr)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan