Polewali, Indonewstime.com — Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (LKPA-RI) dengan tegas mengumumkan rencananya untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Polda Silbar pada tanggal 17 Januari 2024.

Dalam rencana aksi tersebut, 80 pengunjuk rasa akan menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi korupsi yang melibatkan mantan Bupati A. Ibrahim Masdar dan beberapa pejabat tinggi di kabupaten Polman, Selasa (16/1/2024).

Hasil wawancara dengan Ketua LKPA pada 16 Januari 2024 menyatakan bahwa aksi tersebut bertujuan menuntut penyelesaian cepat terhadap kasus dugaan korupsi, antara lain:

1.Belanja Pengadaan, Pemeliharaan, dan Sewa Kendaraan Dinas yang dikelola Kabag Keuangan.

2.Belanja Jasa Honorarium Rohaniawan dan Umrah yang dikelola Kabag Kesra.

3.Belanja Pengelolaan Sampah dan Upah Pekerja Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK).

4.Belanja Gaji, Tunjangan Pegawai, serta Insentif Nakes di Badan Keuangan dan Aset, dan lainnya.

“Belanja-belanja tersebut diduga kuat menjadi sasaran korupsi berjamaah yang melibatkan mantan Bupati, para Kadis, dan Kabag. LKPA-RI akan menyampaikan uraian dan kronologi korupsi yang mengakibatkan kerugian negara melalui orasi dan audensi dengan Kapolda dan Kajari,” ucap Ketua LKPA-RI, Subair.

Menurutnya sebagai bukti, sampul yang mencakup bukti rental Randis yang kini dikuasai oleh salah satu oknum akan disampaikan sebagai bagian dari tuntutan.

“LKPA-RI menegaskan pentingnya pertanggungjawaban hukum bagi para terduga pelaku korupsi. Rencana aksi ini merupakan langkah konkret dalam memerangi korupsi yang dianggap menggila di kabupaten Polman,” kata dia. (Red/Bsb)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan