Polewali, Indonewstime.com — LSM Lintas Pemburu Keadilan (LPK) mengambil langkah tegas dengan melaporkan tiga oknum calon legislatif (Caleg) terpilih dari Polewali Mandar (Polman) ke Polda Sulawesi Barat, Kamis (9/5/2024).
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang diduga digunakan dalam kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya.
Ketua LSM LPK, Robert Pariakan, menjelaskan bahwa laporan ini bermula dari penemuan lebih dari 10 ribu kartu BPJS kesehatan yang diduga palsu, yang disebarkan kepada warga dalam rangka kampanye politik.
“Bulan lalu saya laporkan tiga caleg terpilih ini ke Polda, karena berdasarkan temuan kami di lapangan mereka mencetak 10 ribu lebih kartu bertuliskan BPJS lalu dibagikan ke warga, tapi terbitnya kartu itu tanpa izin dari BPJS kesehatan,” ujar Robert Pariakan pada Selasa (7/5/2024) lalu.
Menurut Robert, setelah melaporkan kasus ini ke Polda Sulbar, pihaknya mendapat petunjuk dari tim penyidik untuk kembali mendatangi kantor BPJS Kesehatan Polman, agar pihak BPJS Kesehatan mengeluarkan surat keberatan terhadap pemalsuan produk mereka.
Namun, yang diterima oleh LSM LPK hanyalah surat edaran yang menyatakan bahwa tidak ada lagi percetakan kartu BPJS sejak tahun 2022.
“Bukan ini yang saya inginkan, harusnya BPJS Kesehatan mengeluarkan surat keberatan karena kartu itu bukan produknya,” tambahnya.
LSM LPK dengan tegas menyatakan akan melakukan penggalangan massa dan unjuk rasa besar-besaran di depan kantor BPJS Kesehatan Polman paling lambat pekan depan.
Robert menekankan bahwa jika kasus ini tidak ditindaklanjuti, maka modus operandi serupa berpotensi muncul kembali dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Polman dan Pemilihan Gubernur Sulbar di masa mendatang.
“Jika BPJS Kesehatan tidak keberatan, maka mereka juga turut serta dalam membantu kejahatan, karena produknya dipalsukan. Kami akan melakukan demo besar-besaran dengan melibatkan 200 orang di kantor BPJS Kesehatan,” tegasnya.
LSM LPK menyerukan penegakan hukum yang adil dan transparan dalam menangani kasus ini, serta memastikan integritas dalam pelaksanaan proses demokrasi di daerah Polewali Mandar dan Sulawesi Barat secara keseluruhan. (Red/Bsb)