Jakarta, Indonewstime.com — Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dan Dewan Adat Dayak (DAD) se-Indonesia, serta organisasi masyarakat Dayak se-Kalimantan dengan menyampaikan pernyataan protes atas tidak diakomodirnya tokoh-tokoh Dayak dalam susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Jumat (18/10/2024).
“Poin-poin penting terkait sikap kami yaitu; Pindahnya Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan merupakan momentum strategis untuk memperkuat peran Bangsa Dayak dalam pembangunan nasional. Sebagai tuan rumah Ibu Kota yang baru, masyarakat Dayak sangat berharap keterlibatan yang lebih signifikan dalam pemerintahan, serta
kontribusi Besar, Kalimantan adalah salah satu wilayah utama penghasil pajak dan sumber daya alam bagi Indonesia. Namun, kontribusi besar ini belum sejalan dengan representasi yang cukup bagi putra-putri Dayak dalam posisi pemerintahan, terutama di tingkat kabinet,” ujar Jelani Christo, S.H.,MH Ketua Umum LBH MADN di Jakarta Jumat (18/10/2024).
Potensi Luar Biasa, masyarakat Dayak yang memiliki putra-putri terbaik berdedikasi, dan punya integritas yang tinggi.
“Mereka layak diberikan kesempatan untuk berkontribusi secara langsung dalam pembangunan bangsa melalui jabatan di pemerintahan.
Dukungan Kuat, Pada pemilu yang lalu, masyarakat Kalimantan memberikan dukungan dengan memberikan 60% suara kepada pasangan Prabowo-Gibran,” ungkapnya.
Dukungan ini seharusnya menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam memberikan representasi yang layak bagi tokoh-tokoh Dayak.
Minimnya Representasi, Sejak kemerdekaan Indonesia, belum pernah ada putra Dayak yang diangkat menjadi Menteri.
“Kami memandang ini sebagai ketidakadilan yang perlu diperbaiki, mengingat banyaknya tokoh Dayak yang kompeten dan berpengalaman,” tegas Christo.
Usulan Tokoh Dayak sebagai Menteri
dari Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dan seluruh masyarakat Dayak mengajukan beberapa putra-putri terbaik Dayak untuk mengisi jabatan menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran:
Dr. Drs. Marthin Billa, MM,
Dr. H. Rahmat, Nasution Hamka, SH., M. Si, DR. H. Syaharie Jaang, SH, M.Si, MH,
Tamunan Kiting, SE., MM CPM., CTM,
Katherine Angela Oendoen, SE.
“Kami berharap pemerintah dapat mempertimbangkan usulan ini demi keseimbangan dan keadilan bagi semua elemen bangsa, khususnya masyarakat Dayak yang telah memberikan kontribusi besar bagi Indonesia,” tutupnya.(Red/Lin)