Polewali, Indonewstime.com — Kasus pencopotan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar, Andi Bebas Manggazali, kini mengarah ke ranah pidana umum setelah dilaporkan ke Polres Polewali Mandar (Polman) terkait keluarnya nomor surat di bagian hukum, Selasa (26/3/2024).

Mantan Kabag Hukum dilaporkan oleh Kepala Bagian Hukum, Muhammad Sukri, yang mengungkapkan bahwa nomor Surat Keputusan (SK) pencopotan Andi Bebas Manggazali diduga dicuri.

Muhammad Sukri, dalam keterangannya pada Senin (25/3) menyebut bahwa nomor surat itu keluar dari bagian hukum kesekretariatan daerah tanpa sepengetahuannya sebagai Kabag Hukum.

“Kami menduga bahwa mantan Kabag Hukum sebelumnya, Surahman Akbar yang kini menjabat Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispop), telah mengambil nomor SK tersebut tanpa izin. Yang saya laporkan itu Mantan Kabag Hukum sebelumnya, Pak Suratman Akbar, karena dia yang ambil, nanti polisi yang kembangkan,” ungkap Sukri.

Muhammad Sukri menambahkan bahwa pelaporan ini sebagai pembelajaran agar terdapat etika saling menghargai antara lembaga dengan lembaga lainnya. Dia juga merasa dirugikan secara pribadi karena nomor SKnya keluar tanpa sepengetahuannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Polman, AKP M Reza Pranata, mengonfirmasi adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa sudah ada enam orang yang diperiksa terkait kasus ini. Laporan ini rencananya akan masuk di pidana umum, dengan satu orang yang dilaporkan, yaitu Suratman Akbar.

“Bahwa terlapor melakukan perbuatan yang tidak lagi dijabat olehnya. Seolah yang terlapor ini melakukan suatu perbuatan namun dia sudah tidak lagi menjabat di bagian situ,” ujar AKP M Reza.

Sebelumnya, pada 7 Januari 2024, Andi Bebas Manggazali dicopot dari jabatannya. Nomor SK pencopotan itu keluar dari Bagian Hukum tanpa sepengetahuan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemda Polman.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut proses hukum di lingkungan pemerintahan daerah, menunjukkan pentingnya menjaga etika dan integritas dalam melaksanakan tugas.

“Polres Polman akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini,” pungkasnya.(Red/Bsb)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan