Jakarta, Indonewstime.com — Mantan Wakil Presiden Indonesia periode 2019-2024, Ma’ruf Amin, menyebut akan ada Undang-Undang Ekonomi Syariah. Ia mengaku mendapatkan informasi mengenai pembentukan UU tersebut dari DPR yang sedang membahasnya.

Beliau mengungkapkan, saat ini memang sudah ada beberapa UU syariah, seperti UU Perbankan Syariah atau UU mengenai asuransi yang menyangkut syariah. Namun, beliau mengungkapkan hal tersebut masih bersifat parsial karena terpisah-pisah.

“Saya tadi ngomong-ngomong nanti akan dibentuk Undang-Undang Ekonomi Syariah yang menyeluruh, secara akan termasuk penguatan kelembagaannya, badannya,” ujar Ma’ruf Amin dalam seminar nasional di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).

Selain UU Ekonomi Syariah, Ma’ruf juga menuturkan keberadaan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah juga akan diperkuat. Hal ini akan dilakukan melalui transformasi komite tersebut menjadi suatu badan.

“Badan itu tinggal menunggu dibentuk oleh pemerintah. Nah, ke depan, kalau Undang-Undang Ekonomi Syariah yang saat ini sedang digodok di DPR bisa selesai, badan tersebut akan masuk dalam undang-undang dan jadi lebih kuat secara kelembagaan. Saya kira itu penting,” sebutnya.

Ma’ruf juga menyinggung mengenai adanya bank-bank syariah baru. Ia berharap ke depan akan semakin banyak bank syariah yang lahir dan membuat pangsa pasar bertambah besar.

“Dulu kan belum ada bank syariah, jadi mereka menggunakan bank konvensional karena darurat, namanya tayamum. Tapi sekarang sudah ada air, sudah ada bank syariah, tapi mereka masih ber-tayamum juga. Nah, ini yang harus kita dorong supaya terjadi pergeseran market share ke perbankan syariah,” pungkasnya.

Penulis: Lin

Editor: Gabriella

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan