Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Wamen Komdigi : Pemerintah Mendukung Jurnalisme Yang Berkualitas

Jakarta, Indonewstime.com — Dewan Pers mendesak pemerintah memberikan atensi bagi kelangsungan hidup media. Pasalnya saat ini banyak media yang tutup atau berhenti terbit.
“Kami mengharapkan sekalu dukungan pemerintah bagi keberlangsungan hidup media, kesejahteran dan keselamatan jurnalis,” ucap Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat memberi pengantar dalam seminar Media Sustainability: Stratening Democracy and Public Trust di Jakarta, Sabtu (3/5/2025).
Seminar diselenggarakan untuk memperingati Hari Kebebasan Pers se-Dunia yang jatuh pada 5 Mei dihadiri Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria serta para jurnalis.
Diketahui sepekan terakhir, dunia pertelevisian diguncang kebijakan pemutusan hubungan kerja. Media cetak bahkan sudah lebih dulu diguncang PHK karena banyak yang berhenti terbit.
Menurut Ninik, jika dibiarkan dikhawatirkan akan terjadi kiamat media arus utama. Kiamat media bisa berarti kiamat demokrasi karena media atau pers disebut pilar keempat demokrasi.
Ninik mengingatkan dukungan pemerintah itu tetap dalam semangat kemerdekaan pers demi menjaga demokrasi. Pemerintah bisa bekerja sama dalam publikasi atau iklan dengan media arus utama, bukan cuma dengan platform media digital.
Dalam kerja sama itu lanjut dia, pemerintah tetap harus menghormati pagar yang membedakan iklan dan redaksi. “Jadi, kerja sama itu tetap dalam kerangka independensi pers. Kerja sama iklan itu bukan atas dasar suka-tidak suka. Pemerintah hanya beriklan di media yang memberitakan baik-baik tentang pemerintah,” tuturnya.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dalam sambutannya mengatakan apa yang terjadi pada media mainstream saat ini adalah imbas dari disrupsi digital.
Pemerintah, kata Nezar sudah menerbitkan Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Pers dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas. “Perpres itu menciptakan hubungan yang adil antara platform digital dan media arus utama,” katanya.
Dalam sesi tanya-jawab, Nezar menyebut pemasangan iklan pemerintah di media mainstream masih terus berlangsung hingga kini, termasuk dengan pemerintah daerah. “Tetapi, apakah cukup dengan itu untuk mendukung keberlangsungan hidup media?”
Nezar mengintroduksi model bisnis public endowment fund (dana abadi publik).
“Apakah perlu mengubah Undang-undang Pers supaya public endowment fund diatur di dalamnya? Ini pertanyaan. Jadi kalau punya usulan bagaimana pemerintah bisa.membantu media sustainability, sampaikan saja,” ujarnya.
Wamenkomdigi Nezar Patria juga menilai, di tengah banjir informasi dan maraknya misinformasi serta disinformasi yang tersebar melalui media sosial, jurnalisme berkualitas semakin penting untuk ditonjolkan. Karena, algoritma platform yang bias dan tanpa filter telah memunculkan information disorder.
“Saya kira kalau sampai terjadi information disorder, yang penting adalah siapapun yang mencoba menggunakan atau memanipulasi atau mengambil benefit dari situ, pada akhirnya ini juga akan terkena gelombang information disorder,” kata Nezar
Menurut Nezar, gelombang information disorder membuat informasi tidak lagi mengandalkan fakta, melainkan persepsi dan sentimen.
Padahal, peran media sebagai penjaga informasi yang berintegritas sangat krusial. Ia menekankan, jurnalisme bukan hanya produk, tapi kebutuhan publik untuk mempertahankan demokrasi.
Di sisi lain, Nezar mengajak semua pihak untuk tidak pesimis menghadapi perubahan ini. Kolaborasi antara media, pemerintah, dan masyarakat diperlukan untuk menciptakan ekosistem media yang sehat dan demokratis.
“Jadi, saya kira jurnalisme berkualitas tetap menjadi public good, tetap harus menjadi commitment masyarakat keseluruhan. Karena ini mengenai hak hidup kita dan hak asasi kita mendapatkan informasi yang benar,” ujar Nezar Patria. (Red/Lin)