Indonestime.com, Mamuju -Naskah D Hasil di tingkat Kecamatan Bala – Balakang menghasilkan dua versi, asli dan tidak asli.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU kabupaten Mamuju, Hasdaris pada Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil pemilu tahun 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, 7 Maret 2024.

“Naskah D Hasil tingkat kecamatan sudah kita normalkan berdasarkan naskah asli dan hal tersebut tak perlu lagi di persoalkan,” kata Hasdaris

Menurutnya, temuan pelanggaran ini tejadi saat perhitungan di tingkatan kabupaten Mamuju.

Pada kesempatan itu juga, Komisioner Bawaslu Sulbar Divisi Pengawasan, Data, dan Informasi, Muhammad Subhan mengungkapkan, saat ini proses penanganan dugaan pelanggaran itu telah diproses di tingkat Kabupaten.

“Sudah diregister di Bawaslu Kabupaten. Ada indikasi terjadi pidana di dalamnya,” ungkap Subhan

Sementara itu, Saksi dari partai gelora, Samsir menuturkan, perbuatan yang dilakukan oknum penyelenggara yang menghasilkan 2 versi di tingkatan Kecamatan sangat di sesalkan karena ada saja oknum yang coba merusak prosesi pesta demokrasi di Mamuju yang kita cintai ini.

“Saya meminta penjelasan kepada KPU kabupaten Mamuju agar dapat menjelaskan secara detail terhadap persoalan yang begitu besar yang ada di Kecamatan Bala – Balakang”,

“Kenapa bisa beberapa suara partai yang berubah-ubah dan menjelaskan berapa si pengguna suara di Kecamatan Bala – Balakang kenapa semua data pemilihan tidak sinkron jumlahnya,” tutup Samsir

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan