Bekasi, Indonewstime.com — Partai Ummat Kota Bekasi mengapresiasi gerak cepat yang diambil oleh Walikota Bekasi Tri Adhianto terkait dengan permasalahan yang sedang viral di tengah-tengah masyarakat kota Bekasi. Adanya praktik-praktik pengobatan yang menyimpang terjadi di kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi.

“Kami mengapresiasi tindakan dan gerak cepat walikota Bekasi untuk menangani dan mengunjungi para korban praktek pengobatan alternatif yang mengarah kepada adanya tindakan pelecehan seksual, di lakukan oleh oknum yang berkedok ustadz dan kami meminta agar pihak berwenang yaitu aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah cepat agar pelaku dihadapkan kemeja hijau untuk mempertanggungjawabkan segalah perbuatannya,” ujar Jon Edy, S.Kom,.MM Sekretaris DPD Partai Ummat Kota Bekasi, Selasa (13/5/2025).

” Kami juga meminta kepada Majelis Ulama Kota Bekasi untuk membina pelaku pelecehan seksual tersebut karena dia disebut -sebut sebagai ustadz agar dibina supaya kembali ke jalan yang benar,” tegasnya.

Partai Ummat Kota Bekasi mengapresiasi langkah cepat dan tanggap Walikota Bekasi yang secara langsung mengunjungi korban saat memperoleh informasi tersebut. Beliau mendapat pesan langsung dari instagram Tri Adhianto.

Dengan hadirnya Pak Tri di tengah-tengah masyarakat yang sedang mengalami permasalahan tersebut, mudah-mudahan masyarakat semakin berani untuk membongkar kedok yang dilakukan oleh pelaku yang mempunyai perbuatan menyimpang dari moralitas tersebut.

foto : Jon Edy, S.Kom,.MM Sekretaris DPD Partai Ummat Kota Bekasi

“Kami berharap masyarakat terbuka untuk menyampaikan seberapa banyak masyarakat yang telah menjadi korban aksi biadab yang bertentangan dengan nilai – nilai agama, Etika dan moralitas tersebut,” kata Bang Jon Edy.

Masyarakat tidak perlu takut untuk menyampaikan kebenaran.

Di himbau agar aparatur pemerintah RT, RW, lurah serta camat di daerah tersebut untuk tanggap terhadap persoalan-persoalan sosial yang dihadapi oleh masyarakat. Inilah pentingnya adanya kewaspadaan dini dan deteksi dini terhadap segala potensi yang mungkin akan mengganggu ketertiban masyarakat dan menimbulkan keresahan masyarakat di kota Bekasi.

Jadi jangan sampai terjadi hal-hal yang akan menimbulkan keresahan, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga rukun warga, rukun tetangga dan tentu saja unsur pemerintah di tingkat kecamatan atau kelurahan jangan sampai tidak mengetahui.

“Kami berharap pihak berwajib segera mengambil tindakan supaya tindakan-tindakan asusila dan tindakan-tindakan yang melanggar etika dan moral apalagi pelaku di sebut sebut sebagai ustad, ini segera ditangani dan pelakunya segera ditangkap untuk diberikan tindakan hukum yang tegas,” pungkasnya.(Red/Lin)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan