Polewali Mandar, Indonewstime.com – Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, digemparkan oleh insiden penganiayaan brutal pada Kamis (25/7/2024).
Nur Ainun (25), seorang wanita muda, menjadi korban serangan sadis yang diduga dilakukan oleh Kaharuddin (24), yang hingga kini masih buron.
Kapolsek Polewali, AKP Frans Geradus, melalui Kanit Reskrim Polsek Polewali, Aiptu Ibrahim, mengonfirmasi bahwa laporan penganiayaan diterima pada Kamis pagi.
Segera setelah menerima laporan, personel Polsek Polewali bersama Unit Identifikasi Reskrim Polres Polman bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.
“Setelah menerima laporan, personel kami bersama Unit Identifikasi Polres Polman langsung menuju TKP. Kami menemukan dan mengamankan barang bukti berupa satu palu yang digunakan dalam penganiayaan tersebut, serta mencatat keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi,” ungkap Aiptu Ibrahim.
Menurut keterangan, Kaharuddin diduga mengikat kedua tangan Nur Ainun dengan tali sebelum memukul kepalanya dengan palu dan melarikan diri. Warga yang panik segera membawa korban yang terluka parah ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kami menghimbau kepada masyarakat atau keluarga terduga pelaku untuk segera menyerahkan Kaharuddin kepada pihak berwajib agar bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Aiptu Ibrahim.
Insiden ini menambah panjang daftar kekerasan yang terjadi di wilayah Polewali Mandar. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Pemerintah dan masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kekerasan kepada pihak berwenang. Kejadian ini diharapkan menjadi momentum bagi semua pihak untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing.
Perhatian media dan masyarakat kini tertuju pada pengejaran Kaharuddin. Kini pihak kepolisian mengejar pelaku demi mengembalikan rasa aman di tengah Masyarakat. (Red/Bsb)