Polewali, Indonewstime.com — Formateur Ketua Umum Korps-HMI Wati (KOHATI) Cabang Polewali Mandar mendesak pihak Kepolisian untuk segera memproses kasus penganiayaan seorang Perempuan berusia 21 tahun dengan inisial NAA. Hal ini disampaikan Formateur Ketua Umum Kohati Cabang Polman, Fitriani pada saat diwawancarai melalui telpon seluler, Sabtu (27/7/2024).
Menurutnya, saat ini semakin banyak perempuan Indonesia yang terbuka untuk bersuara, berekspresi, dan berperan besar dalam berbagai bidang kehidupan. Namun, banyak di antaranya masih mengalami kekerasan fisik, seksual, dan diskriminasi gender.
“Jaminan keadilan bagi korban kekerasan masih lemah. Ini merupakan tugas besar bagi aparat penegak hukum untuk mengatasi masalah tersebut,” ujarnya.
Untuk itu, perlu dikembangkan kapasitas perempuan, termasuk dari segi intelektual. Kemampuan literasi sangat penting untuk mengedukasi perempuan dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak dan perempuan, termasuk upaya-upaya untuk menghentikan kekerasan fisik, seksual, dan emosional.
“Mari kita dorong dan implementasikan semua peraturan yang melindungi perempuan dari kekerasan. Masih banyak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kita harus kembali menggelorakan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak lagi bisa ditolerir,” tuturnya.
Motif penganiayaan terhadap perempuan dengan alasan apa pun tidak dapat ditolerir. Seperti yang terjadi di Polman, seorang pria bernama Kaharuddin (24) mengikat dan memukul kepala pacarnya, inisial NAA (21), menggunakan palu di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Penganiayaan tersebut diduga dipicu oleh utang Rp 40 juta yang belum dibayar korban kepada pelaku.
Penganiayaan terjadi di rumah kontrakan pelaku di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Kamis kemarin (25/7) sekitar pukul 06.30 Wita. Pelaku menyerang kepala korban menggunakan palu sebanyak tujuh kali. Kasus ini menjadi perhatian serius, terutama bagi lembaga KOHATI Cabang Polman.
“Dengan peristiwa tersebut, KOHATI mendesak para penegak hukum Polres Polman agar menyelesaikan dan memproses kasus penganiayaan terhadap perempuan di Polewali Mandar serta memberikan sanksi hukum yang sesuai,” jelasnya.
Para pemegang kebijakan di pemerintahan Kabupaten Polewali Mandar diharapkan bekerja maksimal dalam meningkatkan keamanan dan perlindungan.
“Kepada kader KOHATI, diimbau untuk selalu berpegang teguh pada tujuan organisasi. Dalam kasus ini, tentu kita sebagai kader umat dan bangsa siap mengawal sampai tuntas kasus-kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.
“Semoga KOHATI bisa berperan strategis bagi perempuan dalam mengawal isu-isu perempuan, khususnya di daerah,” pungkasnya.(Red/Sym)