Polewali Mandar, Indonewstime.com – Dalam Zoom Meeting hari ini dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Barat (BPPW-Sulbar), berbagai kemajuan dalam penanganan permukiman kumuh di Kabupaten Polewali Mandar dipaparkan. Pertemuan yang membahas tindak lanjut pendataan permukiman kumuh Kategori 1 dan Kategori 3 ini mengungkapkan penurunan drastis luas area permukiman kumuh di kabupaten Polewali mandar. Kamis, (16/5/2024)
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 724 Tahun 2020, luas permukiman kumuh di Kabupaten Polewali Mandar tercatat sebesar 280,22 hektar (Ha). Namun, hasil verifikasi terbaru dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulbar, serta implementasi berbagai program dan kegiatan dari pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat, menunjukkan pengurangan yang signifikan. Pada tahun 2024, luas permukiman kumuh berkurang menjadi 160,54 Ha. Ujar Syarifuddin Wahab
Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Polewali Mandar, Syarifuddin Wahab, lebih lanjut menjelaskan bahwa penurunan ini tidak hanya menunjukkan keberhasilan program, tetapi juga adanya penambahan tanggung jawab kewenangan di tingkat kabupaten.
Tanggung jawab kewenangan dibagi sebagai berikut:
1. Kewenangan Pusat: Untuk area di atas 15 Ha, mencakup 234,96 Ha.
2. Kewenangan Provinsi: Untuk area antara 10 – 15 Ha, mencakup 14,96 Ha.
3. Kewenangan Kabupaten: Untuk area di bawah 10 Ha, mencakup 30,32 Ha.
4.
Syarifuddin Wahab menegaskan bahwa peningkatan kewenangan kabupaten ini menandakan kesiapan dan kemampuan pemerintah daerah dalam menangani permasalahan permukiman kumuh secara lebih mandiri dan efektif.
“Dengan adanya penurunan luas permukiman kumuh yang signifikan ini, kami optimis bahwa kualitas hidup masyarakat akan semakin meningkat. Kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan Kabupaten Polewali Mandar yang lebih bersih dan tertata,” ungkap Syarifuddin Wahab.
Pertemuan ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam mengatasi permasalahan permukiman kumuh. Dengan dukungan dan kerja sama yang solid, Kabupaten Polewali Mandar berharap dapat terus menurunkan angka permukiman kumuh di masa mendatang.Pungkanya
Dengan informasi ini, diharapkan publik dapat mengetahui upaya dan pencapaian pemerintah daerah dalam mengatasi masalah permukiman kumuh serta peran penting kolaborasi antar berbagai tingkatan pemerintahan. (bsb)