Polewali, Indonewstime.com — Mantan Sekretaris Daerah Polewali Mandar, Andi Bebas Manggazali, dengan sikap tulus mengembalikan dua unit kendaraan dinas (Randis) yang sebelumnya digunakan selama masa jabatannya. Pajero Sport putih (DC 6 C) dan Avanza putih (DC 1095 C) diserahkan secara langsung kepada Kepala Bagian Aset Daerah, Senin (15/1/2024).
Dalam kedatangannya ke kantor Bupati Polman, Andi Bebas terlihat sederhana dengan berpakaian biasa, tanpa atribut ASN, menunjukkan rasa kesederhanaan dan tanggung jawab moralnya.
“Pengembalian kendaraan dinas ini menjadi simbol nyata dari kesadaran akan kewajiban moral setelah diberhentikan pada tanggal 7 Januari 2024 lalu,” ujar Andi Bebas di Polewali, Senin (15/1/2024).
Meskipun bersikap transparan, Andi Bebas mencatat dugaan cacat administrasi pada Surat Keputusan (SK) pemberhentian yang belum mendapat konfirmasi dari Kepala Bagian Hukum Kesekretariatan Daerah. Langkah-langkah koordinasi tengah diambil untuk memastikan prosedur yang benar, termasuk melibatkan ahli hukum tata negara.
Kepala Bagian Aset Polman, Nurfadilah, memastikan bahwa kedua Randis yang dikembalikan dalam kondisi utuh beserta kelengkapannya.
“Mobil-mobil tersebut selanjutnya akan diserahkan ke bagian umum untuk digunakan secara lebih lanjut, menegaskan komitmen Polman terhadap pengelolaan aset daerah yang baik,” kata Nurfadilah.
Andi Bebas Manggazali meninggalkan kantor bupati tanpa pengawalan, menegaskan kembali niatannya untuk menjalani proses hukum yang transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Polman berharap agar proses ini dapat memberikan klarifikasi yang memuaskan terkait dugaan cacat administrasi tersebut. (Red/Bsb)