Jakarta, Indonewstime.com — Sekretaris Umum PGI, Jacky Manuputty menyayangkan sikap pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI yang mewacanakan KUA Untuk Semua Agama tanpa berkomunikasi terlebih dahulu dengan lembaga agama.

“Kita belum menentukan sikap karena gagasannya belum jelas. Gagasan ini keluar dari Menteri Agama tanpa ada komunikasi dengan lembaga agama,” ujar Jacky dalam diskusi Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) bertajuk ‘KUA Untuk Semua Agama. Sikap Gereja?’ di Grha Oikoumene, Jakarta Pusat pada Kamis (14/3/2024).

Ia menyebutkan secara sejarah KUA memiliki filosofi yang berbeda dan tidak bisa disamakan dengan pelayanan kepada masyarakat non-muslim.

“Gagasan KUA terbuka untuk agama lain ini menjadi perdebatan di kalangan masyarakat non muslim. Selama ini yang menjadi perhatian kami adalah Kepres terkait kebebasan beribadah dan beragama,” paparnya.

Jacky berharap ada pertemuan langsung tatap muka antara Menteri Agama RI dengan pimpinan masing-masing lembaga keagamaan.

“Agar ini tidak menjadi polemik di tengah masyarakat,” katanya.

Perwakilan Bagian Hukum PGI, Jhonny melihat Dirjen Bimas Kristen tidak mencerminkan aspirasi masyarakat Kristen, melainkan lebih mengupayakan kepentingan pemerintah

“Kementerian Agama harus memberi ruang kepada umat beragama terkait persoalan-persoalan yang dihadapi umat beragama. Jadi kita jangan hanya sebagai penonton saja yang harus menuruti keinginan pemerintah,” kata Jhonny.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Kantor Urusan Agama (KUA) rencananya akan menjadi tempat menikah semua agama.

Yaqut mengklaim pemerintah ingin memberikan kemudahan bagi warga non-muslim yang selama ini mencatatkan pernikahannya di catatan sipil (Dukcapil).

“Kita kan ingin memberikan kemudahan. Masa nggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?” ujar Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2/2024) lalu.

Yaqut berpendapat KUA adalah etalase Kementerian Agama yang merupakan kementerian untuk semua agama. Meski demikian Yaqut menyebut pihaknya sedang membicarakan tentang prosedur pernikahan di KUA untuk semua agama.

Mekanisme hingga regulasi disebut Menag Yaqut sedang dalam tahap pembahasan dengan melakukan revisi regulasi perundang-undangan.(Red/Fri)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan