Majene – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan mark up proyek air bersih di Desa Kayu Angin, Kecamatan Malunda, Pj. Kepala Desa Kayu Angin, Syarifuddin dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
Menurutnya, proyek yang dibiayai dari Dana Desa itu telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan melibatkan unsur Tim Pengelola Kegiatan (TPK) serta masyarakat desa. Bahkan para kepala dusun ikut terlibat dalam prosesnya.
“Soal pipa yang dipersoalkan, pada saat itu memang kondisinya mendesak karena sudah akhir tahun dan harus segera berjalan. Saya hadir hanya untuk membantu masyarakat dalam memfasilitasi pengadaan pipa, bukan mengambil alih sepenuhnya,” jelas Pj. Kepala Desa Kayu Angin.
Ia menambahkan, terkait pekerjaan tahun 2024, sejak awal diinformasikan bahwa volume pengerjaan hanya 300 meter. Namun setelah dilakukan pengukuran ulang di lapangan, ternyata volumenya mencapai 500 meter. Karena itu, pelaksanaan kegiatan disesuaikan dengan ketersediaan dana sebesar Rp50 juta.
Pj. Kepala Desa Kayu Angin juga menegaskan bahwa ia baru resmi menjabat pada Maret 2024, sehingga tidak mengetahui secara detail pelaksanaan kegiatan pada tahun 2023.
“Saya Pj. Desa Kayu Angin sejak Maret 2024, jadi yang terkait tahun anggaran 2023 bukan wewenang saya dan saya tidak tahu menahu,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar media yang memberitakan isu-isu seperti ini tetap menjunjung prinsip jurnalistik yang berimbang dengan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak yang disebut.
“Kami berharap media bisa berimbang. Jangan sampai informasi yang belum dikonfirmasi justru menyudutkan pihak tertentu. Sekali lagi, tuduhan itu tidak benar, apalagi sampai memarap seperti yang diberitakan,” pungkasnya.
Penulis: EPN



